GARUTSELATAN.INFO
– informasi seputar garut terkini, diduga seorang dukun mencabuli anak
perempuan dibawah umur akhirnya ditahan oleh kepolisisian Polsek Cisewu.
Pelaku yang diduga mencabuli anak dibawah umur tersebut
adalah pria warga Kampung Salak, RT 04/RW 03, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,
Kabupaten Garut.
Tersangka yang berinisial RGS(26) tersebut akhirnya
diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Polsek Cisewu berdasarkan laporan dari
warga sekitar yang telah melaporkan terjadi tindak pencabulan terhadap korban
yang berinisial R (17). Ungkap AKP Dede Hidayat.
Tersangka diamankan pada Kamis, 09 mei 2019, sekitar pukul
18.00 WIB. Sekarang pelaku mendekam di sel tahanan sektor cisewu untuk
keterangan lebih lanjut dalam proses pengembangan kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut seluruh Jajaran Pemerintah cisewu
mengecam keras atas kelakuan tersebut yang dapat merusak generasi bangsa dan
anak muda, maka dari itu Pemerintah Kecamatan Cisewu mendukung kepada Polsek
Cisewu untuk terus melakukan pengembangan yang lebih lanjut.
Dari hasil laporan sementara sudah 18 Korban menurut
pengakuan tersangka, namun hal tersebut masih dalam proses pengembangan. (E.S)
Pemuda-pemudi pengutuk keras atas kejadian tersebut, dan
pelaku harus diusut sampai tuntas dan dipenjara seberat-beratnya, karena telah
merusak generasi anak muda bangsa.
Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News