Iklan Header

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Sukajaya-Cisewu Diamankan Polisi

Admin
Editor: Garutselatan.info Minggu, 12 Mei 2019, 18:47 WIB Last Updated 2019-05-12T13:26:20Z
Baca Juga

GARUTSELATAN.INFO – informasi seputar garut terkini, diduga seorang dukun mencabuli anak perempuan dibawah umur akhirnya ditahan oleh kepolisisian Polsek Cisewu.

Pelaku yang diduga mencabuli anak dibawah umur tersebut adalah pria warga Kampung Salak, RT 04/RW 03, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.

Tersangka yang berinisial RGS(26) tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Polsek Cisewu berdasarkan laporan dari warga sekitar yang telah melaporkan terjadi tindak pencabulan terhadap korban yang berinisial R (17). Ungkap AKP Dede Hidayat.

Tersangka diamankan pada Kamis, 09 mei 2019, sekitar pukul 18.00 WIB. Sekarang pelaku mendekam di sel tahanan sektor cisewu untuk keterangan lebih lanjut dalam proses pengembangan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut seluruh Jajaran Pemerintah cisewu mengecam keras atas kelakuan tersebut yang dapat merusak generasi bangsa dan anak muda, maka dari itu Pemerintah Kecamatan Cisewu mendukung kepada Polsek Cisewu untuk terus melakukan pengembangan yang lebih lanjut.

Dari hasil laporan sementara sudah 18 Korban menurut pengakuan tersangka, namun hal tersebut masih dalam proses pengembangan. (E.S)

Pemuda-pemudi pengutuk keras atas kejadian tersebut, dan pelaku harus diusut sampai tuntas dan dipenjara seberat-beratnya, karena telah merusak generasi anak muda bangsa.



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+