Iklan Header

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Panggalih Begitu Khidmat

Admin One
Editor: Garutselatan.info Jumat, 30 Agustus 2019, 17:14 WIB Last Updated 2019-08-30T10:49:12Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Panggalih yang bertempat di Aula Desa Panggalih berlangsung Khidmat pada tanggal 30 Agustus 2019 pada Pukul 08.00 WIB.

Pengucapan Sumpah/Janji PPKD

Seiring Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Tahun 2019 untuk Kabupaten Garut dengan peserta mencapai 125 desa yang akan mengadakan PILKADES maka dari itu Pembentukan/Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) harus segera dilaksanakan dengan Pelaksanaan Kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tersebut disaksikan oleh para tokoh masyarakat seperti Ketua MUI Desa, Ketua LPM, Kepala Dusun Se-Desa Panggalih, Kepala Desa (pjs) dan perwakilan dari Kecamatan oleh Bapak Kasi Pemerintahan sekaligus Kepala Desa (pjs) Desa Nyalindung yaitu Bapak Thomas. 
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Panggalih yaitu Bapak Agus Hendarsah langsung memandu jalannya Pengambilan Sumpah/Janji seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang berjumlah 15 orang dengan nama-nama sebagai berikut :

  • Iyus Afandi sebagai Ketua;
  • Riki Nugraha sebagai Wakil Ketua;
  • Rosmayanti sebagai Sekretaris;
  • Agus Suhendar sebagai Bendahara;
  • Sunarman sebagai Anggota/Bidang Pendaftaran, Pemutakhiran dan Validasi Pemilih;
  • Asep Ganjar Purnama sebagai Anggota/Bidang Pendaftaran, Pemutakhiran dan Validasi Pemilih;
  • Ardiansyah Abdul Ajiz sebagai Anggota/Bidang Pendaftaran, Pemutakhiran dan Validasi Pemilih;
  • Ade Watikah sebagai Anggota Bidang Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa;
  • Cucu Rohadiyat sebagai Anggota Bidang Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa;
  • Gopar sebagai Anggota/Bidang Kampanye;
  • Saripudin sebagai Anggota/Bidang Kampanye;
  • Asep sebagai Anggota/Bidang Kampanye
  • Warsa sebagai Anggota/Bidang Pemungutan Suara;
  • Sarmedin sebagai Anggota/Bidang Pemungutan Suara;
  • Elan Jaelani sebagai Anggota/Bidang Pemungutan Suara.
Pengucapan Sumpah/Janji PPKD


Berikut kata-kata Sumpah/Janji Panitia Pemilihan Kepala Desa Panggalih : 

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan sebaik-baiknya; bahwa saya akan senantiasa bersikap profesional, jujur dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai panitia; dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, Daerah dan Negara Kesatuan Republik  Indonesia”.
Setelah selesai Pengucapan Sumpah/Janji Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Ketua PPKD Desa Panggalih Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut yaitu Bapak Iyus Afandi dengan kata-kata sebagai berikut : 

Pemilihan Kepala Desa adalah titik awal bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan Kepala Desa rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi di bajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari masyarakat desa panggalih agar pemilihan Kepala Desa terselenggara penuh dengan integritas.

Penyerahan SK Penetapan Kepada Ketua PPKD

Demi masa depan demokrasi, Negara, Bangsa dan Desa yang lebih baik, pada hari ini Jum’at tanggal 30 agustus 2019, bertempat di aula desa panggalih, kami Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa Panggalih Tahun 2019 dengan ini menyatakan janji kepada masyarakat desa panggalih selama dalam jabatan kami sebagai berikut :
  • Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
  • Memenuhi hak konstitusional warga masyarakat desa panggalih untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam undang-undang.
  • Memperlakukan secara baik peserta pemilihan Kepala Desa tanpa terkecuali.
  • Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan Kepala Desa yang jujur dan adil bagi peserta Pemilihan Kepala Desa, calon serta para pihak.
  • Mencegah dan tidak melakukan praktek-praktek, korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan Kepala Desa oleh Peserta, Simpatisan, Masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Melakukan pencegahan  dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
  • Bekerja dengan berbagai pihak  untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilihan Kepala Desa Panggalih dengan tetap menjungjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
  • Bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan serta berusaha memenuhi tahapan serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Apabila kami melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, kami bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengucapan Sumpah/Janji PPKD di Dampingi Rohaniawan

Demikian acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Panggalih yang Begitu Khidmat dan mudah-mudahan menjadi titik awal dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang terlaksana dengan baik dan sukses tanpa hambatan demi harapan memiliki pemimpin lebih baik untuk lebih memajukan khususnya masyarakat panggalih dari berbagai aspek baik sosial, budaya, prestasi, kesejahteraan, ekonomi, pembangunan dan lain sebagainya.


Related Search : 
  • Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)
  • Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Tahun 2019
  • Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Tercatat 125 Desa
  • Pengambilan Sumpah/Janji seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)
  • Kata-Kata Sumpah/Janji Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)
  • Pakta Integritas PPKD
  • PILKADES Serentak.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+