Iklan Header

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Lodaya

Admin One
Editor: Garutselatan.info Kamis, 05 September 2019, 05:02 WIB Last Updated 2019-09-04T22:09:13Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut berhasil menjaring sebanyak 1.830 dilakukan tindak penilangan dan 775 pelanggar diberi sanksi berupa teguran.


Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang sekaligus didampingi Kasatlantas Polres Garut, AKP Rizky Adi Saputro saat ditemui di Mapolres Garut, Jalan Sudirman Kabupaten Garut (3/4/2019). Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan diantaranya menggunakan helm yang belum SNI (Standar Nasional Indonesia) sebanyak 858 perkara, melawan arus 238 perkara, berkendara dibawah umur 176 perkara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt) 196 perkara.

Ditambah lagi pelanggaran lain seperti menggunakan HP (Handphone) saat berkendara 82 perkara, berkendara dibawah pengaruh alkohol 1 perkara dan lain-lain sebanyak 279 perkara. Budi juga menyebutkan kepada mereka yang terjaring razia, selain diberi surat tilang sebagian ada juga barang bukti yang disita berupa SIM, STNK bahkan kendaraan roda 2 maupun roda 4 diamankan di Mapolres Garut bila tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti surat kepemilikan kendaraan.
"Beberapa barang bukti yang berhasil disita petugas yakni SIM sebanyak 385 lembar, STNK 1.278 lembar, kendaraan roda dua sebanyak 145 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 22 unit," tuturnya.

Berikut rincian kendaraan yang terlibat pelanggaran diantaranya sepeda motor sebanyak 1.454 unit, mobil penumpang 225 unit, bus 20 unit serta mobil barang sebanyak 131 unit. Sementara pelaku pelanggaran terbanyak dilakukan oleh Pegawai Karyawan Swasta sebanyak 958 Perkara, Pelajar/Mahasiswa 457 Perkara, Pegawai Negeri Sipil 112, Pengemudi (Sopir) 43 Perkara dan lain-lain sebanyak 260 Perkara.

Operasi Patuh Lodaya 2019 akan digelar selama dua pekan yaitu mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Garut. Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Lodaya ini dapat menekan tingginya angka pelanggaran dan pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya tata tertib berlalu lintas.

"Yang terpenting itu kita harus sadar diri betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas jangan takut karena ada Polisi, harus ada kesadaran dari diri sendiri bukan karena orang lain". tutupnya.
Sumber : Humas Diskominfo Garut

Related Search : 
  • Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Lodaya
  • Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut
  • Operasi Patuh Lodaya 2019
  • 1.830 dilakukan tindak penilangan dan 775 pelanggar diberi sanksi berupa teguran.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+