Iklan Header

Empat Pria Tega Perkosa Siswi SMP Garut

Admin One
Editor: Garutselatan.info Jumat, 04 Oktober 2019, 22:10 WIB Last Updated 2019-10-05T00:24:35Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Empat pria tersangka yang tega melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP Garut terancam Pidana Penjara 15 Tahun, korban dicekoki minuman keras sebelum mereka melakukan aksi bejadnya.

Ilustrasi Pemerkosaan Pelajar 

"Dari enam orang, empat kami tetapkan sebagai tersangka dua lainnya masih status saksi, ucap Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jum'at (04/10/2019).

Berikut inisial keempat orang yang menjadi tersangka diantaranya Ujang Suparman (44), Alpian (21), IR (18) dan BA (15) sedangkan dua orang lainnya yaitu AS (15) dan SJ (16) sementara berstatus saksi. 

"Alasan keduanya masih berstatus saksi karena tidak ditemukan fakta mereka melakukan perbuatan persetubuhan yang pernah dilakukan keduanya." katanya.
Baca Juga : Satu Unit Kendaraan Terjun Bebas ke Jurang di Sansibar Bungbulang
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, ke empat orang tersebut langsung ditahan di Mako Polres Garut. Mereka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 dan Pasal 76 E juncto serta Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Keempat orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 15 tahun," ucap Maradona.
     
         Baca Juga :Peristiwa Penemuan Ular Naga Kalimantan

Pelajar siswi SMP asal Garut tersebut dicekoki minuman keras oleh teman-temannya di rumah kosong Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Senin (30/9). Awal kejadian tersebut terungkap oleh ayahnya yang curiga karena sang anak (korban) pulang dengan sempoyongan dan diantar dua pria. Lebih lanjut kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

Related Search :
  • Empat Pria Tega Perkosa Siswi SMP Garut
  • Keempat orang tersebut terancam Pidana Penjara 15 Tahun
  • Keempat orang tersangka Ujang Suparman (44), Alpian (21), IR (18) dan BA (15)
  • Mereka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 dan Pasal 76 E juncto serta Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+