Iklan Header

Pemerintah Harus Setarakan Gaji Guru Honorer dengan UMR

Admin One
Editor: Garutselatan.info Minggu, 13 Oktober 2019, 06:35 WIB Last Updated 2020-01-27T01:03:42Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Jakarta, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) ikut mendesak pemerintah segera menetapkan kebijakan gaji untuk Guru Honorer setara UMR.

Ilustrasi Aksi Damai Guru Honorer [foto : istimewa]

Menurut Didi Supriyadi dari PB PGRI mengungkapkan, ada dua hal yang dibutuhkan guru honorer. Pertama, Status maksimal PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bisa juga Pegawai Tetap Pemda. Kedua, penghasilan tenaga pendidik wajib berpenghasilan hidup layak yaitu UMR nol tahun dan lajang.

Ketiga, ada jaminan sosial dalam hal ini hari tua, pensiun dan pesangon. "Apabila honorer diberikan gaji setara UMR, itu memang sudah ada aturan. Sebab bila pengusaha atau pemerintah tidak membayar pegawainya setara UMR maka ada konsekuensi hukum yaitu pidana,"kata Didi, Sabtu (12/10).
Baca Juga : NIP PPPK Honorer K2, Terganjal Masalah Fiskal
Kalau gaji guru setara UMR, maka masa kerja dan status perkawinan agar diperhatikan. Selanjutnya gaji dihitung berdasarkan masa kerja, hal tersebut harus dilakukan karena pemerintah tidak boleh dzalim.

"Kalau mau adil, diawali guru honorer gaji setara UMR. Selanjutnya dihitung berdasarkan masa kerja, agar tidak menyalahi hukum sebab faktanya mereka sudah mengajar belasan tahun. Jadi tidak bisa dihilangkan." tegasnya.

"Ingat, gaji guru honorer setara UMR, bukan lebih baik, tetapi wajib diberikan pemerintah agar tidak kena pidana," tutup Didi.

m.jpnn.com

Related Search :
  • Pemerintah Harus Setarakan Gaji Guru Honorer dengan UMR
  • Status maksimal PNS atau PPPK bisa juga Pegawai Tetap Pemda.
  • Ada jaminan sosial dalam hal ini Hari Tua, Pensiun dan Pesangon.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+