Iklan Header

Pilkades Sukajaya 2019, Siapakah yang Akan Lolos Jadi Calon Kepala Desa ?

Admin
Editor: Garutselatan.info Minggu, 06 Oktober 2019, 10:19 WIB Last Updated 2019-10-06T03:21:36Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Pilkades serentak gelombang 3 yang diagendakan oleh pemerintah kabupaten garut tahun 2019 merupakan suatu moment yang sangat dinanti oleh masyarakat untuk menentukan pemimpin selama 6 tahun kedepan.
Bakal Calon Kepala Desa Sukajaya 2019
Bakal Calon Kepala Desa Sukajaya 2019

Kecamatan cisewu yang termasuk di dalamnya berjumlah 4 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak dan salah satunya adalah desa sukajaya yang berada di perbatasan dengan dengan kecamatan caringin.

Sukajaya merupakan salah satu desa yang berada di wilayah kerja kecamatan cisewu pada tahun 2019 ini akan menentukan pemimpin mereka selama 6 tahun kedepan, dengan berbagai potensi baik SDA maupun SDM yang ada ternyata antusias masyarakat untuk menjadi pucuk pimpinan desa begitu luar biasa.

Hal ini telah terbukti dalam tahap pencalonan yang diselenggarakan oleh panitia pemilihan kepala desa (ppkd) desa sukajaya 2019 yang dipimpin oleh Bpk Sukmana, S. Ag membuka pendaftaran selama 9 hari dan alhamdulillah terdaftar ada 8 orang putra-putri terbaik desa sukajaya yang siap bertarung dalam memperebutkan kursi Sukajaya I :

Berikut calon yang sudah mendaftar sampai saat ini.

1. Ayat Hidayat
2. Ai Cucu Yulia
3. Nanang Kosim
4. Taslim
5. Pujarsono
6. Hondi Kusdinar
7. Dedi Rosadi
8. Nida Fitriani

Mereka dengan kesungguhan hati siap untuk memberikan perubahan yang signifikan demi kemajuan desa sukajaya. Namun demikian tugas panitia sebagai penyelenggara tentu harus mengacu kepada perbub no 117 tahun 2015 pasal 25 ayat 1 " dalam hal bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada pasal 22 ayat (1) berjumlah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang.

Panitia menetapkan balon kepala desa menjadi calon kepala desa" berdasarkan aturan tersebut tentunya akan ada 3 orang yang dinyatakan gugur dan panitia akan menetapkan 5 orang calon kepala desa.

Dalam menjalankan amanat perbup tersebut panitia pemilihan kepala desa (ppkd) desa sukajaya tahun 2019 senantiasa berkoordinasi dengan panitia di tingkat kabupaten untuk menyelesaikan tahapan ini.

Maka sesuai dengan intruksi dari tingkat kabupaten PPKD hendak melaksanakan tahapan seleksi tersebut antara tgl 11, 14 dan 15 oktober. Adapun seleksi tersebut sesuai perbub no 117 tahun 2015 pasal 27 meliputi :

A. Penggunaan Kriteria

1. Pengalaman kerja di lembaga pemerintahan
2. Tingkat pendidikan
3. Usia, dan
4. Pengalaman organisasi pada lembaga kemasyarakatan

Kriteria ini berbobot 50℅

B. Tes Tulis Meliputi

1. Pancasila dan uud 1945
2. Sosial, budaya dan agama
3. Pemerintahan

Tes tulis ini berbobot 50℅

Siapakah yang akan lolos 5 orang untuk menjadi calon kepala desa? semuanya masih misteri.

Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+