Iklan Header

Dipicu Permasalahan Rumah Tangga Adik, EF Kehilangan Nyawanya

Admin One
Editor: Garutselatan.info Rabu, 13 November 2019, 14:41 WIB Last Updated 2019-11-13T07:58:15Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Latar belakang pengeroyokan dipicu oleh permasalahan rumah tangga, Jajang (Pelaku) menikah dengan adik kandung korban yang bernama Silvi namun sudah lama pisah ranjang karena ada konflik diantara keduanya. Akhir-akhir ini Jajang bermaksud ingin baikan lagi dengan istrinya tetapi korban Elki tidak setuju dengan keinginan Jajang tersebut.


Berkat do'a dan dukungan warga masyarakat pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 sekitar pukul 22.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan korban atas nama Elki Firmansyah meninggal dunia.

Terduga pelaku yang ditangkap atas nama :
1) PRASA FAUZI BIN UJANG HASAN
2) JAJANG NURJAMAN BIN SAEPULOH

"Pelaku tersebut ditangkap di Kp. Bantarlimus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut."
Dalam penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singajaya bersama Anggota Polsek Singajaya dan Danposmil Kec. Peundeuy Peltu II. Selama kegiatan berjalan lancar dan demi keselamatan serta keamanan kedua orang yang diduga tersangka langsung dititipkan ke Rutan Polres Garut pada pukul 02.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 12 November 2019 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy - Singajaya tepatnya di Kampung Cangkudu Desa Peundeuy Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut telah terjadi pengeroyokan terhadap ELKI FIRMANSYAH bin JUHANA TARMAN umur 29 tahun, pekerjaan wiraswasta, yang beralamat di kp. Parabon Desa Peundeuy - Peundeuy - Garut.

Pelaku pengeroyokan bernama Prasa bin Ujang berusia 22 tahun yang beralamat di Kampung Pacing Desa Peundeuy dan Jajang bin Saepuloh umur 21 tahun yang beralamat di Kp. Parabon Desa Peundeuy. 
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada sebagian anggota tubuhnya seperti :
  • Pada kepala belakang sebelah kanan mengalami luka panjang sekitar 10 cm, lebar 4 cm, dalam 1,5 cm;
  • Telinga sebelah kanan belah;
  • Luka di dahi sepanjang 3 cm, dalam 0,5 cm;
  • Pergelangan tangan kiri putus;
  • Pada siku tangan kiri mengalami luka sepanjang 8 cm, lebar 4 cm, dan dalam 0,5 cm;
  • Luka diatas siku tangan kiri luka sepanjang 4 cm, lebar 3 cm, dan dalam 1 cm
  • Luka pada lutut kaki kiri sepanjang 4,5 cm, lebar 2 cm, dalam 1 cm;
  • Telapak kaki kiri bagian atas luka lecet.
Akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir setelah berusaha diselamatkan dan dibawa ke Puskesmas Peundeuy namun nyawanya sudah tidak tertolong.

Keyword Search :
  • Dipicu Permasalahan Rumah Tangga Adik, EF Kehilangan Nyawanya.
  • Kedua Pelaku ditangkap di Kp. Bantarlimus Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
  • Demi keselamatan serta keamanan kedua orang yang diduga tersangka langsung dititipkan ke Rutan Polres Garut.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+