Iklan Header

Kelompok Pengamen Berkapak di Garut Dibekuk Polisi

Admin One
Editor: Garutselatan.info Selasa, 24 Desember 2019, 18:53 WIB Last Updated 2019-12-24T22:09:49Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - GarutTiga orang pengamen yang sering membuat resah para penumpung angkutan umum di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap anggota Polsek Malangbong. Saat mengamen, mereka kerap membawa kapak untuk mengintimidasi/menakut-nakuti penumpang agar menyerahkan uang membayar "ngamen" kepada mereka.

Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono (23/12/2019) 

Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono, mengatakan tindakan ketiga pengamen itu sudah meresahkan para penumpang angkutan umum bus maupun mikro bus. Polsek Malangbong telah beberapa kali menerima laporan pengaduan dari penumpang angkutan umum, sehingga pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengintaian.

"Kami beberapa kali menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan aksi ketiganya karena sering membawa kapak saat mengamen," ucap Abusono, Senin, 23 Desember 2019.

Ketiga pengamen masing-masing As (39), Dr (38), dan seorang wanita berinisial ESM (25). Mereka merupakan pengamen yang biasa beroperasi di Jalur Malangbong Garut. Salah satu pembawa kapak diduga kerap menggunakan kapak untuk menakut-nakuti penumpang yang tak mau memberi uang kepada mereka.
"Terkadang penumpang yang tadinya enggan memberi namun melihat salah satu penumpang bawa kapak, ya terpaksa memberi," ungkap Abusono.

Dari ketiga pengamen tersebut petugas berhasil mengamankan sebilah kapak, minuman keras oplosan dengan mengunakan alkohol 70 persen, serta sejumlah uang.

"Kami menjerat ketiganya dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam," pungkas Abusono.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+