Iklan Header

Viral! Apa Motif Dibalik Pria Injak Al Qur'an di Garut

Admin One
Editor: Garutselatan.info Selasa, 31 Desember 2019, 21:36 WIB Last Updated 2019-12-31T14:36:18Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Seorang pria asal Kabupaten Garut membuat heboh dengan aksi injak Al Qur'an. Foto-fotonya beredar di media sosial. Polisi pun langsung turun tangan untuk menyelidikinya.



"Itu masih diselidiki dan pendalaman dari Polres (Garut) maupun Krimsus Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Senin (30/12).

Kasus pria injak Al Qur'an tersebut viral di media sosial setelah salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.

Selain mengunggah beberapa foto, akun itu juga menyertakan tulisan dalam kolom keterangan foto. Dalam keterangan foto itu, pengunggah mengaku bernama Hary Kurniawan asal Garut.

Saptono menjelaskan, polisi tengah bekerja. Tim dari Dirkrimsus Polda Jabar dan Polres Garut tengah melakukan penyelidikan. 

"Terlepas dari benar atau tidaknya foto itu, kami dari MUI sangat mengecam tindakan tersebut," ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir. Selain Ceng Munir, Bupati Garut Rudy Gunawan juga angkat bicara terkait kasus pria injak Al Qur'an ini. Rudy menduga pelaku penginjakan Al Qur'an merupakan orang dengan gangguan kejiwaan.

"Namun setelah beredarnya berita tersebut, munculah sebuah video dengan durasi sekitar 53 detik yang menyatakan klarifikasi atas pemberitaan itu bahwa yang update mengatasnamakan kafir dan injak alqur'an itu tidak benar. Beliau sudah tidak menggunakan akun facebook selama kurang lebih 10 bulan lalu karena saat itu kebetulan Handphone-nya mengalami kendala sehingga password akun facebook lupa dan tidak bisa dibuka."

Jadi, dirinya mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut seperti pada foto yang telah beredar di media sosial dan diberitakan sebelumnya di beberapa media. Dia hanyalah korban dari ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+