Iklan Header

Polisi Garut Tilang Pengendara Sepeda Motor Berpelat Nomor Huruf-Angka China

Admin One
Editor: Garutselatan.info Sabtu, 15 Februari 2020, 23:00 WIB Last Updated 2020-02-16T03:47:56Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Polisi Polres Garut telah menilang pengendara sepeda motor yang berpelat kuning dengan tulisan huruf dan angka bahasa China pada saat operasi penertiban lalu lintas di Kabupaten Garut.

Pengendara Sepeda Motor Yang Berpelat Kuning dan Tulisan Huruf-Angka China di Garut [Foto: Satlantaspolresgarut]

Kendaraan tersebut merupakan roda dua jenis Honda Bebek 70 terkena tilang dikawasan Jalan Raya Garut-Tasik, Kecamatan Cilawu, kejadiannya Kamis (13/2) sore "berpelat nomor China", kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha.

Ia menuturkan, anggotanya tengah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas serta operasi penertiban lalu lintas kendaraan di beberapa daerah perkotaan Garut demi menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Sepeda motor Honda Bebek 70 itu melaju dari arah Tasikmalaya menuju Garut, kemudian anggotanya memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan meminta pengendara untuk menunjukan surat-surat. Namun petugas terkejut ketika melihat pelat belakang motor tersebut ternyata berwarna kuning dan bertuliskan huruf China.

"Pengendara sepeda motor tersebut akhirnya tidak bisa menunjukan surat-surat, pelat nomornya juga tidak sesuai peruntukan dan akhirnya kami lakukan penindakan berupa tilang," tutur asep.

Petugas selanjutnya membawa sepeda motor itu ke Mako Polres Garut. "Pemilik bisa mengambil kembali kendaraanya tersebut kapan saja dengan syarat bisa menunjukan surat bukti kepemilikan dan mengganti pelat nomer yang sesuai aturan negara Indonesia," pungkasnya.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+