Iklan Header

Dua Orang Warga Kecamatan Caringin-Garut Diduga Terjangkit Covid-19

Admin One
Editor: Garutselatan.info Senin, 23 Maret 2020, 08:04 WIB Last Updated 2020-03-26T01:06:58Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Dua orang warga Kecamatan Caringin-Garut Diduga Terjangkit Virus Corona (Covid-19), saat ini statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) menurut hasil keterangan pihak Puskesmas Sukarame Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Ilustrasi : Dua Warga Caringin-Garut Diduga Terjangkit Covid-19

BRIPKA CHANDRA PERMANA, SE (Ba Sabhara Polsek Caringin) telah melaksanakan Giat Monitoring dan Pengecekan serta pulbaket terkait dugaan adanya pasien terjangkit Virus Corona (Covid- 19) di Puskesmas Sukarame Kecamatan Caringin tersebut.

Menurut dr. Fahrul Rozi membenarkan dugaan tersebut, tepatnya Pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 ke Puskesmas Sukarame telah datang seorang perempuan berinisial NY.S Usia 45 Tahun beralamat di Kp.Bhayangkari Desa Samudera Jaya Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

"Orang tersebut datang dengan keluhan BATUK, MUAL, PUSING, FLU dan LEMAS. Dari hasil pemeriksaan dr. Fahrul Rozi bahwa orang tersebut di duga terjangkit Virus Corona (COVID-19) dengan catatan, Bahwa pasien tersebut baru pulang dari Taiwan sebagai TKI pada tanggal 18 Maret 2020."

Kedua, pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekira pukul 07.00 WIB telah datang Seorang perempuan berinisial NY.M Usia 32 Tahun merupakan warga Kp. Cilayu Desa Samudera Jaya Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

"dr. Fahrul Rozi mengungkapkan pasieun datang ke Puskesmas Sukarame dengan keluhan DEMAM TINGGI, NYERI BADAN dan pasien tersebut terduga terjangkit Virus Cirona (COVID-19) dengan catatan dia baru satu minggu kembali dari Arab Saudi sebagai (TKI)."

Kedua pasien yang di duga terjangkit Virus Corona COVID-19 tersebut di nyatakan oleh pihak puskesmas sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) terjangkit Virus Corona (COVID-19).

Tindakan yang dilakukan oleh Pihak Puskesmas, Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Caringin saat ini yaitu :
  • Melakukan pengawasan selama 14 hari berturut-turut langsung petugas ke lokasi kediaman terduga.
  • Terduga di wajibkan tidak keluar rumah dan bepergian selama kurun waktu yang telah di tentukan.
  • Pihak Kepolisian Bhabinkamtibmas selalu mendampingi petugas kesehatan dan memberi himbauan kepada masyarakat di sekitar terduga tersebut agar tetap menjaga situasi Kamtibmas aman, damai, tentram serta menjaga kesehatan dan mematuhi arahan atau maklumat dari pemerintah dan kepolisian.

Situasi Kamtibmas Polsek Caringin alhamdulillah aman terkendali, kasus ini telah dilaporkan ke pihak yang berwenang pada hari Senin, 23 Maret 2020 tertanda Kapolsek Caringin, IPTU SULARTO.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+