Iklan Header

Verval SKD 521 Instansi Selesai, Kelulusan SKD Siap Diumumkan Pada 22-23 Maret 2020

Admin One
Editor: Garutselatan.info Sabtu, 21 Maret 2020, 20:49 WIB Last Updated 2020-05-29T11:11:51Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Seleksi CPNS 2019 kini tinggal menunggu Pengumuman Resmi dari instansi-instansi yang mengadakan formasi, menunggu kelulusan hasil SKD tentunya harap-harap cemas ya apakah bakal lolos ke tahap SKB atau tidak.

Kelulusan SKD Siap Diumumkan 22-23 Maret 2020

Dari informasi Siaran Pers BKN, Nomor : 019/RILIS/BKN/III/2020 Pengumuman SKD akan sesuai rencana awal yaitu pada tanggal 22-23 Maret 2020 besok dan lusa. Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan, silahkan pantau terus pengumumannya mulai besok sesuai instansi yang dilamar sewaktu pendaftaran tentunya.

Berikut Siaran Pers dari BKN mengenai "Verval SKD 521 Instansi Selesai, Kelulusan SKD Siap Diumumkan pada 22-23 Maret 2020."

"Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
  
BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22 – 23 Maret 2020. Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.  

Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas. Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x  jumlah formasi."


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+