Iklan Header

Berbagai Negara Tuntut China Akibat Covid-19

Admin One
Editor: Garutselatan.info Sabtu, 25 April 2020, 19:11 WIB Last Updated 2020-04-25T12:11:04Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO- Pada Saat Ini Berbagai negara di dunia telah berencana dan sedang mengajukan tuntutan class action kepada China.
Foto Ilustrasi

Alasannya adalah karena negara itu dianggap telah lalai dalam menangani wabah virus corona (COVID-19) dan berusaha menutupinya saat pertama kali muncul di kota Wuhan
pada Desember lalu.

Hal inipun langsung ditanggapi langsung oleh pemerintah negeri Panda itu.
Bahkan melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang, China menilai "menyerang" negeri itu tak akan mampu mengembalikan waktu dan nyawa karena COVID-19.

"Masyarakat AS harus jelas terkait hal ini: China bukan musuh mereka,"
ujar Geng dalam konferensi pers seperti dilansir CNN International, Senin (20/4/2020).

"Komunitas internasional harus bersatu untuk memenangkan perang melawan virus corona.
Kami berharap orang-orang di AS menghargai fakta, sains, dan konsensus internasional.
Mereka harus berhenti menyerang dan menyalahkan China, membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab, dan lebih fokus pada situasi domestik dan kerja sama
internasional."

Selan itu, ribuan warga Amerika Serikat menandatangani class action di negara bagian Florida. Mereka meminta kompensasi dan pertanggungjawaban dari China atas pandemi COVID-19.
Menurut sebuah pernyataan dari Berman Law Group basis Miami, gugatan berisi meminta ganti rugi miliaran dolar bagi mereka yang menderita luka-luka pribadi,
kematian yang salah, kerusakan properti, dan kerusakan lainnya karena kegagalan China atas COVID-19 ke China.

Gugatan class action terpisah juga diajukan oleh salah satu bisnis Las Vegas yang sedang mencari miliaran dolar sebagai ganti rugi atas nama lima bisnis lokal.
Gugatan itu mengklaim bahwa Pemerintah China seharusnya berbagi lebih banyak informasi tentang virus, tetapi mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis,
dan pengacara sambil membiarkan penyakit COVID-19 menyebar.

Selain AS, ada juga Israel. Sebagaimana dilaporkan Jerusalem Post, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Israel Shurat HaDin berencana untuk mengajukan gugatan class action terhadap China dalam beberapa hari mendatang.
Alasan dari gugatan tersebut sama dengan yang disebutkan AS, yaitu karena kelalaian China dalam menangani wabah yang kini sudah menginfeksi lebih dari 2,4 juta orang di seluruh dunia itu. China kemungkinan harus membayar kompensasi sebesar US$ 6 triliun atau sekitar Rp 90 ribu triliun (estimasi kurs Rp 15.000/dolar), menurut Daily Examiner.

Inggris juga telah mempertimbangkan tuntutan serupa pada awal April lalu. Inggris sedang mempertimbangkan tuntutan yang mungkin akan diajukan ke PBB dan Mahkamah Internasional setelah mencurigai China melakukan kelalaian dalam menangani wabah COVID-19, menurut laporan Express pada 5 April.

Menurut Henry Jackson Society, jika gugatan telah diputuskan, China kemungkinan harus membayar lebih dari £ 350 miliar atau sekitar Rp 7.000 triliun.

Sementara itu, Australia, telah menyerukan penyelidikan internasional terhadap penanganan krisis corona di China. Menteri Luar Negeri Australia, Senator Marise Payne mengatakan China harus mengungkapkan kepada dunia bagaimana dan mengapa wabah itu bisa terjadi di Wuhan, akhir tahun lalu.

Payne mengatakan harus ada tinjauan independen untuk mengidentifikasi asal-usul virus, bagaimana itu ditangani, serta bagaimana China berbagi informasi dan interaksinya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Saya pikir kunci untuk maju dalam konteks masalah ini adalah transparansi," katanya.

Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+