Iklan Header

Larangan Mudik, Sekat Akses Garut Pemudik Harus Putar Balik

Admin One
Editor: Garutselatan.info Jumat, 24 April 2020, 14:16 WIB Last Updated 2020-04-26T07:16:48Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Satlantas Polres Garut melakukan penyekatan pintu masuk menuju Garut setelah diberlakukannya larangan mudik 2020 oleh pemerintah. Kendaraan yang memasuki Garut diperiksa, pemudik langsung disuruh putar balik.

Anggota Polisi Polres Garut Sedang Memeriksa Pengendara Yang Memasuki Garut (24/4/2020) 

Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, mengatakan, Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 resmi diberlakukan sejak Kamis (23/4/2020).

"Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang akan melintas. Semua kendaraan yang lewat, kami cek identitas penumpangnya. Serta maksud melintasi jalan tersebut. Kalau niatnya mudik, kami minta putar arah," ujar Asep.

Penyekatan berlangsung di beberapa kawasan yaitu limbangan, malangbong, kadungora dan cilawu. Limbangan yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Jalan Kadungora dan Jalan Malangbong yang berbatasan dengan Tasikmalaya dan Sumedang.

Ketiga jalan ini memang menjadi akses utama pemudik untuk menuju selatan Pulau Jawa, seperti arah Cilacap dan Yogyakarta. Selama melakukan penyekatan, Asep menemukan beberapa kendaraan yang didapati akan mudik ke Garut dan Petugas langsung meminta pengendara memutar arah dan kembali ke tempat asal.

Selama bulan Ramadan ini, Polres Garut akan melakukan operasi ketupat yang bertujuan untuk menghalau pemudik demi menghentikan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Semua jalur mudik akan kami lakukan penjagaan. Jika ada yang akan mudik, akan kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik dan minta untuk putar balik lagi. Kami minta kepada warga untuk mematuhi anjuran pemerintah selama wabah Covid-19," pungkasnya.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+