Iklan Header

Pelanggar PSBB Kedua di Jakarta Tak Ada Lagi Toleransi

Redaksi Garut Selatan
Editor: Garutselatan.info Kamis, 23 April 2020, 15:01 WIB Last Updated 2020-04-23T08:01:41Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Kini periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta resmi diperpanjang.
PSBB DKI Jakarta diperpanjang sampai 22 Mei 2020

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan Kedisiplinan atau penegakan pada periode kedua PSBB.

Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan kedisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,: ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, penindakan tersebut perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB.

Diketahui, Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan PSSB di Jakarta, perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.

Anies mengatakan PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli bidang penyakit penular.

Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+