Iklan Header

Hari Raya Idul Fitri

Admin One
Editor: Garutselatan.info Rabu, 06 Mei 2020, 17:26 WIB Last Updated 2020-05-06T10:33:41Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Malam Takbiran, Menyambut malam hari raya, umat Islam dianjurkan mengumandangkan takbir, berdasarkan dalil Al-Quran, hadits dan pendapat ulama yang artinya “... Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (Ramadhan) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah SWT atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Baqarah: 185).

Hari Raya Idul Fitri

Dalam Hadits juga disebutkan : “Hiasilah 2 hari raya dengan tahlil (mengesakan Allah SWT), takbir (mengagungkan Allah SWT), tahmid (memuji Allah SWT) dan mensucikan Allah SWT” (HR Abu Nuaim).

Ulama Syafiiyah berkata bahwa umat Islam dianjurkan mengeraskan suara dengan membaca takbir di malam 2 hari raya dan siang harinya sampai batas akhir (Idul Fitri sampai Imam melaksanakan salat dan Idul Adha sampai hari terakhir Tasyriq), baik di rumah, masjid, pasar, jalan, dan sebagainya. Baik dalam keadaan berdomisili maupun saat bepergian, di jalan menuju tempat salat dan di tempat pelaksanaan salat ‘Id” (Imam AnNawawi, Al-Majmu’ 5/32).

Hari Raya di Masjid, Syafii berkata dalam Al-Um: “Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah melaksanakan salat 2 hari raya menuju ke tempat salat di Madinah, demikian halnya para sahabat, kecuali karena uzur seperti hujan. Demikian juga kebanyakan umat Islam di negaranya, kecuali penduduk Makkah”. Syafii mengisyaratkan bahwa hal tersebut dikarenakan luasnya masjid dan sempitnya kawasan Makkah. Syafii berkata: “Jika sebuah hunian kampung semarak dan masjid mereka memadai untuk penduduknya saat hari raya, maka menurut saya mereka jangan keluar dari masjid. Jika masjidnya sempit maka makruh salat disana namun tidak wajib mengulang”. Dengan demikian, faktornya adalah melihat luas dan sempitnya masjid, bukan karena keluar menuju tanah lapang. Sebab alasannya adalah dapat berkumpulnya umat. Jika bisa dikumpulkan di dalam masjid, bersama keutamaannya, maka lebih baik” (Fath Al-Bari 3/378).

Mengucapkan Selamat Hari Raya, “Banyak dari para ulama berpendapat disyariatkannya mengucapkan ‘Selamat Hari Raya’. Hal ini sebagai bentuk kebersamaan antara orang Muslim kepada saudaranya yang sesama Muslim dalam kebahagian, dan karena di dalamnya terdapat rasa saling cinta, mengasihi dan berlemah lembut antara sesama Muslim. Pengarang kitab al-Dur al-Mukhtar (Hanafiyah) berkata: “Ucapan selamat hari raya dengan redaksi ‘Semoga Allah SWT menerima amal kami dan anda’, tidaklah diingkari (boleh). Pengarang Hasyiah Qalyubi (Syafiiyah) berkata: “Ucapan selamat hari raya, menurut Ibnu Hajar adalah dianjurkan. Hal ini diperkuat dengan adanya sujud syukur jika mendapat nikmat dan kisah diterimanya taubat Ka’b dan kedua kawannya, serta ucapan selamat oleh Abu Thalhah kepadanya (HR al-Bukhari, dan Rasulullah tidak menyalahkan).

Baca Juga : Zakat Fitrah

Disebutkan dalam kitab al-Mausuah yang mengutip dari Ibnu Amir Haj, bahwa: “Pendapat yang kuat bahwa ucapan selamat hari raya adalah boleh dan dianjurkan secara umum. Kemudian Ibnu Amir Haj menampilkan beberapa riwayat sahabat.... Dan yang berlaku di Syam dan Mesir adalah ‘Hari Raya yang berkah bagi anda’, dan sebagainya. Ia berkata: “Dimungkinkan untuk menyamakan dengan kalimat diatas di dalam anjuran mengucapkan hari raya, karena keduanya saling berkaitan”.

Dengan demikian, tidak ada larangan mengucapkan hari raya dengan ucapan yang mengarah kepada tujuan dengan berbagai redaksi yang terdapat dalam pertanyaan atau yang lain, yang terdiri dari kalimat-kalimat serupa. Baik berupa ‘Setiap tahun semoga anda dalam kebaikan’ dan sebagainya” (Fatawa Asy-Syabkah AlIslamiyah 5/2192).

Mengapa Ada Ucapan ‘MAAF LAHIR BATIN’ di Hari Raya?

Ucapan selamat hari raya di negeri kita ada kalimat ‘Maaf Lahir Batin’ yang konon tidak ditemukan dalam bahasa Arab. Diawali dengan halal bi halal yang memiliki dasar hadits riwayat al-Bukhari, maka permintaan maaf lahir batin ini juga berdasarkan riwayat Imam Muslim : Rasulullah SAW bersabda: “Tahukah kalian siapa orang bangkrut?” sahabat menjawab: “Orang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak punya uang dan tidak memiliki perhiasan”. Nabi SAW bersabda: “Orang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang di hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat. (namun) ia telah mencaci maki si A, menuduh si B, memakan harta milik si C, menumpahkan darah si D dan memukul si E. Maka orang-orang tersebut diberi dari kebaikan-kebainnya. Jika kebaikannya telah habis sebelum diputuskan kepadanya, maka keburukan orang-orang tersebut (A sampai E) diambilkan dan dilempar kepadanya, lalu ia dilempar ke neraka” (HR Muslim dan al-Tirmidzi).

Kaitan hadits ini dengan maaf lahir batin adalah ketulusan memberi maaf tidak sekedar ucapan, namun hati pun memberi maaf sehingga mereka tidak menuntut kelak di akhirat. WaAllah A’lam.

Baca Juga : Jasad Suharto, Nelayan Yang Terhempas Ombak Ditemukan di Rancabuaya

Ziarah Kubur Saat Hari Raya, Mufti al-Azhar, Kairo, memperbolehkan ziarah seperti “Dari sini kita mengetahui bahwa umat Islam melakukan ziarah kubur setelah hari raya, jika untuk menjadi pelajaran dan mengingat orang yang telah mati, yang dahulu mereka bersamanya saat hari raya dan merasa senang dengan kehidupannya, serta memintakan rahmat dan doa untuk mereka, maka hukumnya boleh, selamanya...” (Fatawa al-Azhar, 8/391).

Silaturrahim Hari Raya, Dalam rangka menghubungkan tali kekerabatan, pada hari raya umat Islam melakukan anjang sana, saling mengunjungi antar sesama saudara dan kerabat. Anjang sana ketika hari raya ternyata juga telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW Al-Imam alBukhari dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya: Aisyah berkata, "Rasulullah SAW masuk padaku, dan di sisiku ada dua anak wanita yang menyanyi dengan nyanyian Perang Bu'ats. Beliau berbaring di atas hamparan dan memalingkan wajah beliau. Abu Bakar masuk, sedang Nabi SAW menutup wajah dengan pakaian beliau, lalu Abu Bakar menghardik saya dan mengatakan, “Seruling setan di rumah Rasulullah?” Lalu Nabi SAW menghadap Abu Bakar lantas bersabda, “Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar”. Maka, ketika beliau lupa, saya mengisyaratkan kepada kedua anak wanita itu, lalu keduanya keluar."

Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa pada waktu hari raya, Sayyidina Abu Bakar mengunjungi Rasulullah SAW dan putrinya, Sayyidah Aisyah. Hal ini menunjukkan bahwa anjang sana pada waktu hari raya telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW.

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani yang artinya “Di dalam hadits ini (Aisyah melihat orang-orang bermain dan bernyanyi di hari raya) terdapat beberapa faidah. Yaitu disyariatkannya meluaskan belanja untuk keluarga di hari raya, dengan berbagai macam hal yang dapat membahagiakan hati dan menenangkan tubuh setelah melakukan tuntunan ibadah. Di hadits ini juga menampakkan rasa suka cita di hari raya adalah bagian dari syiar agama” (al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Bari, 3/371).

Baca Juga : 14  Kecamatan di Garut Akan Laksanakan PSBB Mulai 6 Mei 2020

Puasa Bulan Syawal, Di bulan Syawal dianjurkan puasa 6 hari, sebagaimana hadits sahih yang artinya “Dari Abu Ayub al-Anshari bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, lalu mengikutinya dengan 6 hari bulan Syawal, maka seperti pahala puasa setahun” (HR Muslim).

Apa maksud seperti pahala puasa setahun? Imam al-Nawawi menjelaskannya yang artinya Ulama berkata: “Puasa Ramadhan dan 6 hari Syawal seperti pahala puasa setahun, sebab satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Puasa Ramadhan seperti pahala 10 bulan, dan puasa 6 hari Syawal seperti pahala 2 bulan”.

Seringkali juga ditanyakan apakah 6 hari tersebut harus berurutan?
Berikut pendapat ulama Syafiiyah yang artinya “Ulama Syafiiyah berkata: “Yang utama melakukan puasa Syawal 6 hari secara beturut-turut setelah Idul Fitri. Jika dilakukan terpisah pisah atau di akhir bulan Syawal, maka tetap mendapatkan pahala berturut-turut tersebut, karena masuk dalam kategori puasa Syawal 6 hari”.

Halal Bi Halal Bulan Syawal, Di kalangan Nahdliyin di bulan Syawal menjadi momentum untuk saling bermaafan, lazim disebut halal bi halal. Hal ini adalah bentuk pengamalan dari hadits hadits sahih yang artinya dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda "Barangsiapa pernah berbuat dzalim kepada saudaranya, maka hendaknya ia minta kehalalannya (minta maaf). Sebab disana (akhirat) tidak ada dinar dan dirham (untuk menebus kesalahan). Sebelum amal kebaikannya diambil dan diberikan kepada saudaranya yang didzalimi tersebut. Jika ia tidak memiliki amal kebaikan, maka amal keburukan saudaranya akan dilemparkan kepadanya" (HR al-Bukhari dari Abu Hurairah).


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+