Iklan Header

1 Juli 2020, Polres Garut Gratiskan Pembuatan SIM, Begini Syaratnya

Admin
Editor: Garutselatan.info Minggu, 14 Juni 2020, 07:26 WIB Last Updated 2020-06-14T00:26:39Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-74 di tahun 2020, Polres Garut akan menggelar pembuatan SIM gratis.

Seluruh jajaran Kepolisian Resort Garut akan menggelar berbagai kegiatan, yakni kegiatan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi gratis.

Dalam pembuatan SIM Gratis tersebut Kapolres Garut menyebutkan bahwa yang bisa membuat SIM gratis yakni warga yang lahir di tanggal 1 Juli 2020 yang bertepatan dengan lahirnya Bhayangkara.

Baca: Biaya SPP SMA/SMK Negeri Jabar Digratiskan, Begini Tanggapan Gubernur Jabar

Program pembuatan SIM Gratis tersebut dikhususkan bagi warga Garut yang lahir pada tanggal 1 Juli, sehingga mereka akan mendapatkan pelayanan SIM secara gratis, tentu harus yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan termasuk usia serta berbadan sehat.

Selain itu, untuk mendapatkan kartu SIM baru persyaratan tersebut yakni cukup membawa Kartu KTP + Keterangan berbada sehat. Sedangkan untuk yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Syarat lain yang harus dipersiapkan dalam membuat SIM baru yakni harus dipenuhi lulus ujian teori dan praktek, jika semua syarat sudah terpenuhi maka biaya pembuatan SIM untuk ke Bank akan ditanggung oleh Polres Garut.

Baca Juga: 7 Uang Kuno Indonesia di Tahun 1992

Dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga akan tetap dilaksanakan. Warga yang akan membuat atau memperpanjang SIM harus jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan oleh polres garut.

Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+