GARUTSELATAN.INFO - Bank Indonesia (BI) terus memperluas sistem pembayaran non tunai, tidak hanya di pusat tapi juga hingga ke pelosok daerah. Hal ini sejalan dengan penandatanganan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, salah satu yang akan diperluas hingga ke daerah adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai uang elektronik.
Menurutnya, saat ini SIM sebagai uang elektronik sudah diterapkan di pemerintah pusat terutama di DKI Jakarta. Diharapkan melalui kerjasama dengan K/L ini, maka SIM sebagai uang elektronik bisa diterapkan hingga ke daerah.
"Untuk DKI, SIM sudah bisa jadi e-money. Bisa untuk bayar tol, belanja dan lainnya," kata dia.
Perry berharap, sistem ini bisa diterapkan dalam waktu dekat secara nasional. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya di pusat tetapi juga daerah.
Tak Hanya Itu Bikin SIM dan perpanjang juga wajib pakai uang elektronik. Kebijakan ini berlaku mulai Minggu Depan, Rabu (17/3/2021).
Penggunaan uang elektronik berguna untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat. Program pembayaran non tunai atau cashless dilakukan Polresta Banyumas.
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News