GARUTSELATAN.INFO - Wakil Bupati Garut, Bapak Helmi Budiman, meminta para jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Garut untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan administrasi kependudukan yang belakangan diketahui masih dikeluhkan masyarakat.
KTP Elektronik [Foto : GSN] |
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Garut saat meninjau aktivitas pelayanan di Disdukcapil, pasca diresmikan pada Selasa (14/01) kemarin.
“Sesibuk apapun pelayanan kepada masyarakat harus diemban dengan sepenuh hati,” tegasnya pada Kepala Disdukcapil, Rina Siti Sabariah, Sekretaris dan para kabid, Kamis (16/1/2020).
Sementara Kepala Disdukcapil, Rina Siti Sabariah, mengaku setiap harinya tidak kurang dari 500 pemohon administrasi kependudukan, mulai dari KK, KTP El, Akta Kelahiran dan administrasi lainnya. Meski blanko KTP El terbatas, pihaknya berupaya semaksimal mungkin memenuhi pengajuan administrasi kependudukan, mengingat setiap bulan baru dipasok hanya 500 lembar blanko KTP El.
“Kondisi seperti ini dikarenakan pencetakan KTP El masih dipusatkan di Dinas,” katanya.
Rina memastikan mulai hari Senin depan, tanggal 20 Januari 2020, pencetakan KTP El sudah bisa kembali dilaksanakan di kecamatan, kecuali Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul & Tarogong Kaler.
Disadur : porosgarut.com
Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News