• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lulus Administrasi, Lakukan Sanggahan Begini Caranya!

    Admin One
    Editor: Garutselatan.info Minggu, 01 Agustus 2021, 20:54 WIB Last Updated 2021-08-01T13:54:22Z
    Baca Juga
    Pelamar CPNS dan PPPK 2021, yang dinyatakan tak lulus administrasi, bisa melakukan sanggahan. BKN memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK. 

    Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lulus Administrasi, Lakukan Sanggahan


    Sanggahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. 

    Disitus tersebut disebutkan pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan diajukan melalui portal SSCASN.

    Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. 

    Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. 

    Adapun untuk melakukan sanggahan dengan cara peserta log ini menggunakan akun masing-masing di portal https://sscasn.bkn.go.id

    Pelamar diminta untuk mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan. 

    Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lulus Administrasi, Lakukan Sanggahan


    Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah dan disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. 

    Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021. 

    Jadwal masa sanggah digelar pada 4 sampai 6 Agustus 2021. Setelah itu, jadwal Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021. Dan terakhir Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah digelar pada 15 Agustus 2021. 

    Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, pelamar bisa mengunjungi situs masing-masing instansi atau bisa juga bisa melihatnya di sscasn.bkn.go.id

    Agar bisa melihat hasilnya di sscasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan untuk login terlebih dahulu dengan akun masing-masing. Setelah login, pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat.  

    Apabila pelamar lolos, maka akan terlihat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi. Atau pelamar bisa mengakses situs masing-masing instansi.

    Demikian informasi tentang Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lulus Administrasi, Lakukan Sanggahan Begini Caranya!, semoga bermanfaat.


    Pencarian yang banyak dicari:
    • pelamar cpns
    • pelamar pppk
    • pelamar cpns dan pppk
    • tak lulus administrasi
    • lakukan sanggahan
    • begini caranya
    • pengumuman mulai besok
    • 2 agustus 2021



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Game

    +