Iklan Header

Kemendikbud, Cara Daftar Syarat Serta Buku Saku Kuota Internet Gratis All Network

Admin One
Editor: Garutselatan.info Minggu, 14 Maret 2021, 07:03 WIB Last Updated 2021-03-14T00:53:14Z
Baca Juga

Kemendikbud, Cara Daftar Syarat Serta Buku Saku Kuota Internet Gratis All Network - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis tahun 2021 untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen mulai hari ini, Kamis (11/3/2021). 




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem mengatakan, bantuan kuota gratis untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. 


Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.


Peserta didik PAUD mendapat 7 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan, serta pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB per bulan. Adapun mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB per bulan.


Jika belum terdaftar atau ganti nomor Nadiem menjelaskan, bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai April 2021. Berikut langkah yang perlu dilakukan: 


1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota. 


2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)


Untuk bisa terdaftar kuota gratis, berikut syarat yang perlu dipenuhi calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021: 


1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali. 


2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Memiliki nomor ponsel aktif. 


3. Mahasiswa Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Memiliki nomor ponsel aktif.


4. Dosen Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif.


BUKU SAKU TENTANG KUOTA GRATIS INTERNET : Cek Disini




Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+