Iklan Header

Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi ASN & Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN Sudah Dibuka

Admin One
Editor: Garutselatan.info Jumat, 16 Juli 2021, 21:08 WIB Last Updated 2021-07-16T14:08:25Z
Baca Juga
Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi ASN & Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN Sudah Dibuka - Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu seluruh ASN dan PPT Non-ASN telah tiba. 

Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi ASN


Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) sudah dapat dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2021 kemarin. 

PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN. Terdapat 12 data riwayat yang perlu dimutakhirkan pada proses PDM ini. 

Apa itu Pemutakhiran Data Mandiri? 


Pemutakhiran Data Mandiri adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.

Siapa saja yang wajib mengikuti Pemutakhiran Data Mandiri? 


Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN.

Apa yang dimaksud dengan ASN? 


Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah(PPPK). 

Apa yang dimaksud dengan PNS? 


Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. 

Apa yang dimaksud dengan PPPK? 


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. 

Apa yang dimaksud dengan PPT Non-ASN? 


Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN? 

1. Pengguna;
2. Verifikator;
3. Approval;
4. Admin 

Tanya jawabnya lanjut di https://pdm-asn.bkn.go.id/faq 

Jadwalnya Tanggal 15 Juli 2021 sudah dibuka, Tapi bisa tidaknya anda mengisi/pemutakhiran datanya lihat jadwal untuk daerah anda di MY SAPK anda sendiri (menu ubah profil sudah bisa dipasang fotonya), untuk melakukan pemutakhiran data, sebaiknya menggunakan PC/LAPTOP dengan alamat https://mysapk.bkn.go.id/

Untuk info lebih lanjut, silahkan menuju portal PDM di https://pdm-asn.bkn.go.id/timeline 


Demikian informasi tentang Fitur Pemutakhiran Data Mandiri My SAPK Bagi ASN & Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN Sudah Dibuka, semoga bermanfaat.


Pencarian yang banyak dicari:
  • pemutakhiran data pegawai asn
  • pemutakhiran data mandiri asn
  • format pemutakhiran data pns
  • formulir pemutakhiran data pegawai negeri sipil
  • pemutakhiran data asn kampar
  • pemutakhiran data mandiri asn dan jpt non asn
  • keputusan kepala bkn nomor 87 tahun 2021
  • my sapk asn



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+