Iklan Header

Inilah Dokumen Yang Wajib Dibawa Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Admin One
Editor: Garutselatan.info Minggu, 19 September 2021, 14:55 WIB Last Updated 2021-09-19T07:55:45Z
Baca Juga
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, akan mengikuti Seleksi Kompetensi tahap kedua pada tanggal 26 sampai 30 Oktober 2021. 

Inilah Dokumen Yang Wajib Dibawa Peserta Seleksi PPPK Guru


Setelah minggu kemarin pelaksanaan Seleksi Kompetensi tahap Satu selesai dilaksanakan berikut peserta yang tidak bisa hadir pada saat pelaksanaan tahap satu sudah melaksanakan seleksi kompetensi susulan tepat pada tanggal 18 September 2021 kemarin. Dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap III, digelar pada 2 sampai 6 Desember 2021.

Untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru, peserta wajib menyiapkan pakaian dan sejumlah dokumen. Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru nanti, peserta juga wajib menggunakan pakaian rapih sesuai aturan yang ditetapkan oleh Panselnas.

Sementara dokumen yang wajib dibawa diantaranya:

• Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;

• Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP;

• Hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;

• Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut;

• Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi;

• Alat tulis pribadi (pulpen biru dan pensil kayu);

Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

Demikian informasi tentang Inilah Dokumen Yang Wajib Dibawa Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, semoga bermanfaat.


Pencarian yang banyak dicari:
  • kartu peserta ujian
  • ektp asli
  • hasil swab test rt pcr
  • rapid test antigen
  • sertifikat vaksin minimal dosis pertama
  • formulir deklarasi sehat
  • alat tulis pribadi
  • pulpen biru
  • pensil kayu



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+