Iklan Header

Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut

Admin One
Editor: Garutselatan.info Selasa, 12 Oktober 2021, 17:51 WIB Last Updated 2021-10-12T11:46:00Z
Baca Juga
Peraturan Bupati Garut Nomor 135 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas


Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:

1. Daerah Kabupaten yang selanjutnya disebut Daerah adalah Kabupaten Garut.

2. Bupati adalah Bupati Garut.

3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemeirntahan yang menjadi kewenangan Daerah.

5. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

6. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemeritahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

7. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

8. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

9. Camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.

10. Lurah adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan.

11. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas kedinasan.

12. Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disingkat PDH adalah pakaian dinas yang digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari termasuk digunakan pada saat dinas luar, kecuali ditentukan lain sesuai dengan pelaksanaan kegiatan yang berlangsung.

13. Pakaian Dinas Upacara yang selanjutnya disingkat PDU adalah pakaian dinas Camat dan Lurah yang dipakai dalam melaksanakan upacara.

14. Pakaian Sipil Harian yang selanjutnya disingkat PSH adalah pakaian seragam yang dipakai oleh pejabat dan PNS, petugas protokol dalam bekerja sehari-hari, menjalankan tugas tertentu, maupun untuk keperluan lainnya yang bersifat umum.

15. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian seragam yang dipakai oleh pejabat dan PNS untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri, acara-acara tertentu, dan dipakai pada malam hari.

16. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian yang dipakai oleh pejabat dan PNS pada upacara-upacara resmi kenegaraan atau kunjungan resmi keluar negeri.

17. Pakaian Dinas Lapangan yang selanjutnya disingkat PDL adalah adalah pakaian dinas yang dipakai dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

18. Pakaian Dinas Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut pakaian LINMAS adalah pakaian seragam LINMAS yang dipakai oleh pejabat dan PNS untuk melaksanakan tugas pada hari-hari tertentu.

19. Pakaian Seragam Anggota KORPRI adalah pakaian seragam yang dipakai oleh pejabat dan ASN dalam melaksanakan upacara kesadaran nasional setiap tanggal 17, hari besar nasional dan hari ulang tahun KORPRI.

20. Pakaian Olahraga adalah pakaian yang dipakai oleh pejabat dan ASN dalam melaksanakan kegiatan olah raga.

21. Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas.

22. Kelengkapan pakaian dinas adalah kelengkapan pakaian yang dikenakan atau digunakan pejabat dan ASN sesuai dengan jenis pakaian dinas termasuk ikat pinggang, kaos kaki dan sepatu, serta atribut lainnya.

Peraturan Bupati Garut Nomor 135 Tahun 2021, tanggal 4 Oktober 2021, tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Pakaian Dinas Harian (PDH) Casual Bupati, Wakil Bupati dan Aparatur Sipil Negara.

# Pria 


- Kemeja lengan pendek/panjang, warna bebas tidak bercorak;
- Papan Nama;
- Lencana KORPRI;
- Tanda pengenal;
- Ikat pinggang, dan 
- Celana panjang warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem;
- Sepatu pantofel hitam bertali dan kaos kaki.

Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas



Pakaian Dinas Harian (PDH) Casual Lapangan

# Pria


- Kemeja lengan panjang, berkerah berdiri dan terbuka, 2 saku diatas kanan dan kiri memakai tutup, warna bebas tidak bercorak;
- Papan Nama;
- Tanda pengenal;
- Celana panjang, 2 saku lutut dan 2 saku belakang memakai tutup warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem; dan
- Sepatu lapangan warna gelap.

# Wanita


- Kemeja lengan pendek/panjang, warna bebas tidak bercorak;
- Papan nama;
- Kerudung/jilbab warna menyesuaikan tidak bercorak (untuk wanita muslim berjilbab)
- Lencana KORPRI;
- Tanda pengenal;
- Rok pendek/panjang atau celana panjang warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem;
- Sepatu pantofel.

Catatan: untuk wanita hamil model pakaian menyesuaikan.

Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas


# Wanita 


- Kemeja lengan panjang, berkerah berdiri dan terbuka, 2 saku diatas kanan dan kiri memakai tutup, warna bebas tidak bercorak, dan kerudung/jilbab warna menyesuaikan tidak bercorak (untuk wanita muslim berjilbab);
- Papan nama;
- Tanda pengenal;
- Celana panjang, 2 (dua) saku lutut dan 2 (dua) saku belakang memakai tutup, warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem;
- Sepatu lapangan warna gelap.

Catatan: untuk ibu hamil dan wanita muslim berjilbab model pakaian menyesuaikan.

Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas


Selengkapnya mengenai Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut bisa dilihat DISINI!



Demikian informasi tentang Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut, semoga bermanfaat.


Pencarian yang banyak dicari:
  • peraturan bupati
  • bupati terbitkan perbup
  • penggunaan pakaian dinas bagi asn
  • aparatur sipil negara
  • wakil bupati garut 2021
  • kota garut
  • bkd garut
  • pemkab garut cpns 2021
  • garut hari ini
  • pandu online garutkab go id
  • surat edaran bupati garut tentang covid
  • umbi garut



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+