Iklan Header

Ammana, Pinjaman Online Yang telah terdaftar di OJK

Admin
Editor: Garutselatan.info Selasa, 19 April 2022, 11:16 WIB Last Updated 2022-04-19T04:16:10Z
Baca Juga

Ammana, Pinjaman Online Yang telah terdaftar di OJK - Selamat pagi sahabat GSN dimanapun berada, apa kabarnya nih sahabat? Kami harap sahabat selalu berada dalam keadaan baik-baik saja, dan semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, Aamiin.

Ammana, Pinjaman Online Yang telah terdaftar di OJK

Ammana merupakan sebuah platform fintech yang berada di bawah naungan PT Ammana Fintech Syariah, dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ammana merupakan Fintech syariah terbaik 2022.
 

Pinjaman online syariah sendiri merupakan Peer-to-Peer Lending (P2P) yang menawarkan pinjaman-pinjaman yang sesuai dengan prinsip syariah atau hukum islam. Pinjaman online syariah juga bisa menjadi alternatif investasi dengan keuntungan yang lebih tinggi melalui mekanisme bagi hasil.
 

Disisi lain, pinjaman online syariah juga merupakan alternatif untuk pinjaman online muamalat yang telah hadir lebih dahulu di Indonesia. Untuk para calon debitur yang tetap mau selektif dalam memilih lembaga keuangan yang akan menjadi tempat pinjaman online syariah nantinya. Ammana ini bisa menjadi salahsatu solusinya.
 

Produk Yang Ditawarkan Oleh Ammana


Terdapat 3 jenis produk utama yang ditawarkan oleh aplikasi Ammana saat ini, yaitu:
 

  • Perencanaan Porsi Haji.
  • PayLater.
  •  P2P Lending

PT Ammana Fintech Syariah ini lebih populer dengan pemberian pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun. Adapun syarat untuk mendapatkan pinjaman haji adalah sebagai berikut:
 
  • Mengisi formulir saat pengajuan online di aplikasi Ammana.
  •  Melengkapi dokumen seperti KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).

Mengapa Harus Daftar Haji di Ammana?


Terdapat beberapa alasan mengapa harus daftar haji di Ammana, Yakni?

  • Tanpa Jaminan, Hal ini karena platform ini sangat di rekomendasikan untuk setiap kalangan.
  •  Memiliki Proses Yang Mudah, Hal ini karena Ammana telah terintegrasi dengan Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji terpadu).
  • Sudah Pasti Berangkat karena porsi haji sudah diamankan.
  • Daftar Sekarang Bayar Nanti, Kita tak perlu menunggu lama, karena rencana haji terlah terencana dan tidak akan tertunda.
  • Perencanaan Syariah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 004/MUNASX/MUI/2020 tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan.


Baca Juga: Batumbu, Aplikasi Pinjaman Online Yang Telah Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan(OJK) 


Terdapat beberapa keuntungan yang akan di terima Pendana saat melakukan pendanaan di aplikasi Ammana, yaitu:
 

  •  Kemanan dan Kenyaman dari pendana merupakan hal utama bagi Ammana.
  •  Imbal hasil yang halal dengan proses yang terbuka dan transparan. Penerima dana dapat memperoleh hingga 21,6% Pertahun.
  • Perusahaan memiliki komitmen untuk membantu menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk kemanan nasabah, platform ini juga beberapa keunggulan yaitu:


  • Telah terintegrasi dengan sistema DUKCAPIL, atau Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  •  Telah menjadi Fintech Syariah pertama yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Tandatangan langsung dengan pendana dan penerima dana secara digital.
  • Telah bekerja sama dengan asuransi syariah.
  • Sistem E-KYC (elecronic Know Your Costumer) dan scoring.

Pendanaan di Ammana


Untuk setiap pendanaan di Ammana umumnya telah melewati Proses Screening dan analisi yang baik karena perusahaan telah redaftar di OJK, MUI, dan telah memiliki DPA (Dewan Pengawas Syariah) sehingga bagi hasil yang ditawarkan aman.
 

Menjadi Pendana


Sebagaimana ketentuan dan syarat di Ammana, siapa saja boleh ikut sebagai pemberi dana bagi UMKM secara online melalui aplikasinya dengan syarat sebagai berikut:
 

  •  Sudah cakap dalam bertindak secara hukum (usia minimal 17 tahun atau sudah menikah).
  •  Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Identitas e-KTP atau identitas resmi dari pemerintah.

Cara Mendanai di Ammana


  • Download aplikasi Ammana, Calon pendana dapat mengunduh aplikasi Ammana di Playstore atau Appstore.
  •  Registrasi Data Diri, Verifikasi (E-KYC) dan Pembuatan RDL, Lakukan pengisian dokumen dan data diri kamu secara lengkap da juga terperinci untuk mendapatkan verifikasi dan Rekening Dana Lender atau RDL.
  • Telusuri Pilihan Pendanaan, Lanjutkan dengan melakukan analisis terhadap berbagai pendana berdasarkan informasi, seperti resiko, tenor, proyeksi imbal hasil dan akad yang telah tertera pada fact sheet.
  • Pilih Pendanaan, Calon pendana dapat memilih secara mandiri pendaan yang mereka inginkan dan tuntukanlah jumlah dana yang akan di salurkan.
  •  Raih Imbal Hasil, Langkah terakhir adalah melakukan pemantauan untuk perkembangan dana dan dapatkan Imbal Hasil saat kampanye proyek telah berhasil di selesaikan.

Itulah ulasan mengenai Ammana yang merupakan Fintech p2p Lending Syariah pertama yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan OJK. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk sahabat pembaca dimanapun, tetap ikuti GSN karena masih banyak artikel menarik lainnya yang akan kami bagikan kepada sahabat. Sekian dan terimakasih.


pencarian yang banyak dicari:

  • pinjaman online ojk
  • cara pinjam di ammana
  • pinjaman online syariah
  • p2p lending syariah ojk
  • fintek syariah pinjaman online
  • ammana paylater
  • produk yang ditawarkan ammana
  • pinjaman amman


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+