• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    Jenis dan Tujuan HAKI, Ramai Terkait Citayam Fashion Week

    Garsel Net
    Editor: Garutselatan.info Senin, 25 Juli 2022, 21:38 WIB Last Updated 2022-07-25T14:38:22Z
    Baca Juga

    Jenis dan Tujuan HAKI, Ramai Terkait Citayam Fashion Week- Kepanjangan HAKI adalah Hak Kekayaan Intelektual. Mengutip dari jurnal berjudul Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Collateral (Agunan) untuk Mendapatkan Kredit Perbankan di Indonesia (2012) oleh Sri Mulyani,

    Jenis dan Tujuan HAKI, Ramai Terkait Citayam Fashion Week
    Jenis dan Tujuan HAKI

    HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada para kreator, inventor atau pendesain atas hasil kreasi atau temuannya yang mempunyai nilai komersial, baik langsung secara otomatis atau melalui pendaftaran pada instansi terkait sebagai penghargaan, pengakuan hak yang patut diberikan perlindungan hukum.



    Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Hak Kekayaan Intelektual adalah hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi, yang dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu, dan biaya. Adanya pengorbanan tersebut membuat karya yang dihasilkan menjadi bernilai.



    Jenis-jenis HAKI

    Melansir situs Kementerian Perdagangan (Kemendag), HAKI dibagi menjadi dua jenis. Ada Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Berikut penjelasannya.


    Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Hak Kekayaan Industri terdiri dari hak:

    - Paten

    - Merek

    - Desain industri

    - Desain tata letak sirkuit terpadu

    - Rahasia dagang

    - Varietas tanaman



    Apa Arti HAKI? Ini Sejarah Pembentukan HAKI

    Melansir dari buku Panduan Pengenalan HKI oleh Departemen Perindustrian Jakarta, HAKI bermula dengan adanya dampak globalisasi dan liberalisasi perdagangan, pembangunan industri dan perdagangan di Indonesia sehingga muncul persaingan yang semakin tajam. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai liberalisasi perdagangan dalam APEC pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang menjadikan gerak perdagangan dunia akan semakin dinamis dan cepat.


    Sejak berdirinya WTO, banyak kasus sengketa perdagangan yang diadukan karena melanggar ketentuan GATT/WTO. Kasus yang banyak dipersengketakan adalah masalah pembatasan impor, pelanggaran HAKI, subsidi, diskriminasi pasar domestik dan diskriminasi standar barang. Oleh karena itu, HAKI digunakan untuk pembentukan hak cipta dan mencegah adanya masalah perdagangan.


    Apa Itu HAKI? Ini Manfaat dan Tujuannya


    HAKI tentu saja memiliki manfaat besar bagi pemilik kekayaan intelektual yang bisa menguntungkan dalam dunia perdagangan. Berikut ini poin-poin manfaat dan tujuan HAKI.


    Perlindungan terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual yang dimilikinya oleh pihak lain di dalam negeri maupun di luar negeri.

    Perusahaan yang telah dibangun mendapat citra yang positif dalam persaingan apabila memiliki perlindungan hukum di bidang HAKI.

    Inventor dapat menjamin kepastian hukum baik individu maupun kelompok serta terhindar dari kerugian akibat pemalsuan dan perbuatan curang pihak lain.

    Citra positif untuk pemerintah yang menerapkan HKI di tingkat WTO. Selain itu adanya penerimaan devisa yang diperoleh dari pendaftaran HAKI.

    Adanya kepastian hukum bagi pemegang hak dalam melakukan usahanya tanpa gangguan dari pihak lain.

    Pemegang hak dapat melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana bila terjadi pelanggaran/peniruan.

    Pemegang hak dapat memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain.

    Dirjen HAKI Soal Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan bahwa Citayam Fashion Week dalam proses pendaftaran merek. Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak, yaitu PT. Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan INDIGO ADITYA NUGROHO.


    "Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek Agung Indriyanto, dilansir situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (25/7/2022).


    PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yang menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. Sementara itu, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.


    Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut. Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar di HAKI.


    Demikian informasi pengertian HAKI beserta sejarah dan tujuan pembentukannya. Semoga bermanfaat.




    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Game

    +