Iklan Header

Viral Wanita Beli Cokelat Rp 1 Juta Tapi Pajaknya Rp 9 Juta

Admin
Editor: Garutselatan.info Sabtu, 15 April 2023, 07:29 WIB Last Updated 2023-04-15T00:33:56Z
Baca Juga

Viral Wanita Beli Cokelat Rp 1 Juta Tapi Pajaknya Rp 9 Juta - Baru-baru ini digegerkan dengan viralnya seorang wanita beli cokelat Rp 1 Juta tapi bayar pajaknya 9 Juta, ini penjelasan bea cukai.


Viral Wanita Beli Cokelat Rp 1 Juta Tapi Pajaknya Rp 9 Juta
Viral Wanita Beli Cokelat Rp 1 Juta Tapi Pajaknya Rp 9 Juta


Seperti dikutif dari Detik.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan beberapa fakta soal isu membeli cokelat Rp 1 Juta dan mengaku dipajaki Bea Cukai Rp 9,050 juta.


Isu tersebut mencuat ketika netizen mengunggah sejumlah produk cokelat dari berbagai merek serta sebuah surat tagihan pajak.


Melalui akun TikTok Resmi @Beacukairi, Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap beberapa fakta terkait kasus tersebut diantaranya.


Seperti melansir dari CNN Indonesia bahwa "Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan cokelat tersebut masuk tagihan dari barang kiriman dengan resi EE844479556TW yang dikenakan pungutan negara sejumlah Rp8,859 juta.


Tagihan itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp3,46 juta, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp2,326 juta, dan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp3,073 juta.


"Jadi, pungutan negara tersebut ditetapkan berdasarkan invoice yang dilampirkan dalam barang kiriman tersebut," ujarnya.


Selain itu juga ada Tas Chanel Dalam invoice itu ternyata tidak hanya berisi cokelat saja seperti yang ada dalam unggahan, tapi juga berisi 20 pack (5 kg) makanan senilai US$40 atau Rp 616.160, serta tas Chanel senilai US$1.108 atau Rp17,067 juta.


Sebagai informasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019, kiriman 20 pack makanan dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen dan PPN sebesar 11 persen. Sementara itu, kiriman tas mewah dikenakan bea masuk 20 persen, PPN 11 persen, dan PPh 15 persen.


"Ingat, di luar pungutan negara senilai Rp8.859.000 terdapat pembayaran lain-lain yang bukan merupakan pungutan Bea Cukai," kata pegawai itu.


Itulah Informasi faktanya tentang Viral Wanita Beli Cokelat Rp 1 Juta Tapi Pajaknya Rp 9 Juta yang dijelaskan oleh Bea Cukai.



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+