Iklan Header

Miris, Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Admin One
Editor: Garutselatan.info Kamis, 04 Juli 2019, 06:35 WIB Last Updated 2019-07-04T09:21:52Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Polsek Malangbong mendapatkan laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Rosyid (43), Minggu 23 Juni 2019.


Polisi pun akhirnya bergerak cepat menangkap pelaku dirumahnya, dari hasil pemeriksaan hari ke tiga di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019) Rosyid berterang-terangan bahwa dia kerap mencabuli Bunga dan Mawar.

"Dia mengaku pertama mencabuli bunga pada usia 12 tahun pada 2015 silam, dan mencabuli mawar ketika anak itu lulus Sekolah Dasar hingga kini usianya sudah 16 tahun".

Kedua Kakak beradik tersebut selama ini memang tinggal bersama ayahnya sejak kedua orang tua mereka tersebut bercerai pada tahun 2015. Sementara putri sulung (kakak) Bunga dan Mawar tinggal bersama neneknya dan alhamdulillah tidak menjadi korban birahi ayahnya seperti yang dialami bunga dan mawar.

Polisi sampai saat ini masih mendalami penyidikan kasus asusila tersebut dengan memeriksa kedua korban dan saksi lain sebelum Rosyid diadili. Kami akan melakukan Cross Check terlebih dahulu "ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng.


Baca Juga : Wisata Edukasi FarmHouse Sangat Populer di Bandung

Akibat perbuatan dari tersangka pencabulan Rosyid, si anak hamil lalu melahirkan di RSUD dr. Slamet Garut pada sabtu pekan lalu.

Ibu korban selama ini belum mengetahui kelakuan mantan suaminya tersebut sampai mendapat putrinya dirawat di RSUD dr. Slamet Garut, lalu setelah proses melahirkan selesai ibunyapun bertanya kepada putrinya siapa yang telah menghamili kamu bunga? dari keterangan inilah kasus ini terbongkar ternyata pelakunya bekas  suaminya alias ayah korban.



Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+