Iklan Header

Tidak Ada Alasan Pemerintah Pusat Menunda Pencabutan Moratorium DOB

Editor: Garutselatan.info Jumat, 12 Juli 2019, 23:47 WIB Last Updated 2019-07-12T22:37:33Z
Baca Juga



Oleh : Dudi Samsul Arifin

GARUTSELATAN.INFO - Pemekaran wilayah dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.

Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

Beberapa alasan kenapa pemekaran wilayah dapat dianggap sebagai salah satu pendekatan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan publik, yaitu:

A. Keinginan untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas/terukur


Pendekatan pelayanan melalui pemerintahan daerah yang baru diasumsikan akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas. Melalui proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih terbatas, maka pelayanan publik sesuai kebutuhan lokal akan lebih tersedia.

B. Mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal


Dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak tergali.

C. Penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah


Kenyataan politik seperti ini juga mendapat dukungan yang besar dari masyarakat sipil dan dunia usaha, karena berbagai peluang ekonomi baru baik secara formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak turunan pemekaran wilayah.

Pembentukan daerah otonom baru dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dengan suatu lingkungan kerja yang ideal dalam berbagai dimensinya. Daerah otonom baru yang memiliki otonomi luas dan utuh diperuntukkan guna menciptakan pemerintahan daerah yang lebih mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal dalam skala yang lebih luas.

Oleh karena itu, pemekaran daerah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan obyektif yang bertujuan untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui:

1. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
2. Percepatan pertumbuhan kehidupan masyarakat;
3. Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
4. Percepatan pengelolan potensi daerah;
5. Peningkatan keamanan dan keterlibatan;
6. Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.



Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+