Iklan Header

Peserta CPNS 2019 Didiskualifikasi Karena Bawa HP di Celana Dalam

Admin
Editor: Garutselatan.info Minggu, 09 Februari 2020, 09:57 WIB Last Updated 2020-05-29T11:11:53Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung sampai akhir bulan Februari 2020.
bawa hp di celana dalam peserta cpns didiskualifikasi
Sejumlah peserta CPNS sesi 4 kabupaten Waykanan saat melakukan registrasi sebelum mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di Gedung Kuliah Umum Lantai 4, Kampus Itera, Sabtu (8/2). Foto M. Tegar Mujahid/ Radarlampung.co.id

Fase tahap sekarang masih tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar serentak di tanah air baik pusat maupun daerah.

Kini Peserta seleksi CPNS di instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung kedapatan membawa sejumlah alat komunikasi saat memasuki ruangan tes yang di gelar di Graha Adora, Rajabasa.

Melansir dari radarlampung.co.id "Hadiyanto, Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung mengatakan, kejadian itu terjadi saat pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham hari pertama pada Rabu (5/2/2020)."

Baca Juga: Pengumuman Hasil Tes SKD 22 -23 Maret 2020

"Iya jadi saat pemeriksaan, sebelum masuk ruangan tes ada salah satu peserta ketahuan, ketahuannya dari metal detektor, setelah diperiksa ada kejanggalan karena dia perempuan kita periksa diruangan. tutur Hadi, Jumat (7/2/2020).

Pada saat pemeriksaan, ditemukan Handphone merk Samsung, Powerbank dan Modem yang disimpan di balik celana dalam. Atas temuan ini peserta didiskualifikasi.

"Saat ini kita diskualifikasi dulu sementara, karena belum ada perintah yang lain. Peserta itu melakukan tes hari di Hari pertama sesi ketiga, dengan formasi yang diikuti sarjana" pungkasanya.

Kepala UPT Penyelenggara Seleksi Calon dan penilaian Kompetensi pegawai Aparatur Sipil negara Bandarlampung dibawah Kanreg 5 BKN Muhamad Mujaedi membenarkan.

Baca Juga: Bocoran Gaji PNS Baru jika Lulus tes CPNS 2020

"Iya jadi yang bersangkutan memang belum tes, tapi sudah ketahuan. Untuk statusnya, yang bersangkutan sudah didiskualifikasi" pungkasnya.

Bagi anda peserta CPNS 2019 yang belum melaksanakan tes SKD maka patuhi aturan tersebut ketika masuk ruang ujian tes CPNS.

Baca Juga: Barang yang Dilarang dibawa masuk Ruang Ujian, Cek disini!

Barang yang hanya dibawa ke ruangan tes ujian tersebut adalah KTP dan Kartu peserta Ujian CPNS yang sudah diprint.

Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+