Iklan Header

DINKES: Puskesmas Wajib Sosialisasikan Pembuatan Hand Sanitizer dari Bahan Alami Daun Sirih

Admin One
Editor: Garutselatan.info Kamis, 19 Maret 2020, 14:11 WIB Last Updated 2020-03-19T07:11:10Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 448/3882/Dinkes/2020 tentang Puskesmas Wajib Sosialisasikan Pembuatan Hand Sanitizer dari Bahan Alami Daun Sirih.



Surat Edaran tersebut dikeluarkan pada Senin, 16 Maret 2020 dan telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr.H Maskut Farid, MM.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat tentang "Jabar Siaga 1" terhadap Covid-19 dan arahan dari Bupati Garut terhadap kesiapsiagaan Garut akan Covid-19.

Merujuk kepada hal-hal tersebut diatas, berikut kami sampaikan :
  1. Agar Puskesmas mensosialisasikan pembuatan Hand Sanitizer dari bahan alami daun sirih kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya;
  2. Tata cara membuat Hand Sanitizer adalah sebagai berikut :

  • Bahan dan Alat : Daun Sirih Secukupnya, Air Putih Secukupnya, Panci, Waskom, Botol.
  • Proses Pembuatan : Daun Sirih terlebih dahulu di potong-potong kasar dan dimasukan pada wadah yang sudah disiapkan, Ambil panci yang sudah diisi air putih untuk dididihkan, selanjutnya letakan wadah berisi daun sirih tersebut diatas air mendidih dan panaskan hingga 30 menit sampai keluar ekstrak daun sirih lalu masukan kedalam botol yang telah disiapkan, terakhir Hand Sanitizer daun sirih siap digunakan.


Demikian pembuatan Hand Sanitizer dari Bahan Alami Daun Sirih, mari kita aplikasikan karena bahan sudah tersedia banyak dilingkungan kita serta mudah-mudahan dapat bermanfaat cegah penyebaran wabah penyakit.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+