GARUTSELATAN.INFO - Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengumumkan memberlakukan karantina wilayah mulai 31 Maret hingga satu bulan ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Tasikmalaya.
Seperti melansir dari cnnindonesia.com "Jangan sampai informasi berbeda di lapangan, bukan lockdown kita. Kalau lockdown mengunci semua. Tetapi ini karantina wilayah atau pembatasan wilayah." Tuturnya melalui video yang diunggah oleh kaun Instagram BPBD Tasikmalaya, Sabtu (28/3).
Budi mengatakan ada lima kasus positif COvid-19 yang dilaporka kemarin di wilayahnya. Angka ini melonjak sebanyak 4 kasus, yang sebelumnya hanya satu kasus.
Baja Juga: Ketahui Dulu Apa Itu Covid-19 dan Kenapa Harus Angka 19
Untuk itu pihaknya memutuskan menerapkan pembatasan bagi orang yang keluar dan masuk Tasikmalaya mulai dari tanggal 31 Maret 2020, Budi akan melarang seluruh angkutan umum, baik darat dan udara dari daerah terjangkit corona masuk ke Tasikmalaya.
Selain itu juga, Budi menginstruksikan membuat pos penjagaan pada seluruh wilayah perbatasan untuk memerikasa angkutan barang dan angkutan pribadi yang hendak masuk.
Namun untuk angkutan yang membawa sembako masih diperbolehkan masuk ke wilayah Tasikmalaya. Namun jika didapati orang dalam angkutan tersebut punya kondisi kesehatan tak baik, akan diminta langsung ke rumah sakit.
Baca Juga: Garut Lakukan Lockdown Lokal Mulai Senin
"Bagi warga Tasikmalaya yang punya tugas luar, itu harus membawa surat tugas dari masing-masing instansi atau kantor yang mempekerjakan. Ini kami lakukan demi keselematan seluruh warga tasik." pungkasnya.
Semoga wabah virus covid-19 ini bisa musnah segera dan bisa pulih keadaan Negara Indonesia ini.
Sumber: cnnindonesia.com
Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News
Kota Tasikmalaya |
Seperti melansir dari cnnindonesia.com "Jangan sampai informasi berbeda di lapangan, bukan lockdown kita. Kalau lockdown mengunci semua. Tetapi ini karantina wilayah atau pembatasan wilayah." Tuturnya melalui video yang diunggah oleh kaun Instagram BPBD Tasikmalaya, Sabtu (28/3).
Budi mengatakan ada lima kasus positif COvid-19 yang dilaporka kemarin di wilayahnya. Angka ini melonjak sebanyak 4 kasus, yang sebelumnya hanya satu kasus.
Baja Juga: Ketahui Dulu Apa Itu Covid-19 dan Kenapa Harus Angka 19
Untuk itu pihaknya memutuskan menerapkan pembatasan bagi orang yang keluar dan masuk Tasikmalaya mulai dari tanggal 31 Maret 2020, Budi akan melarang seluruh angkutan umum, baik darat dan udara dari daerah terjangkit corona masuk ke Tasikmalaya.
Selain itu juga, Budi menginstruksikan membuat pos penjagaan pada seluruh wilayah perbatasan untuk memerikasa angkutan barang dan angkutan pribadi yang hendak masuk.
Namun untuk angkutan yang membawa sembako masih diperbolehkan masuk ke wilayah Tasikmalaya. Namun jika didapati orang dalam angkutan tersebut punya kondisi kesehatan tak baik, akan diminta langsung ke rumah sakit.
Baca Juga: Garut Lakukan Lockdown Lokal Mulai Senin
"Bagi warga Tasikmalaya yang punya tugas luar, itu harus membawa surat tugas dari masing-masing instansi atau kantor yang mempekerjakan. Ini kami lakukan demi keselematan seluruh warga tasik." pungkasnya.
Semoga wabah virus covid-19 ini bisa musnah segera dan bisa pulih keadaan Negara Indonesia ini.
Sumber: cnnindonesia.com
Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News