Iklan Header

Terkini: Ujian Nasional SD, SMP, SMA dan Madrasah 2020 Ditiadakan, Kelulusan Pakai Nilai Raport

Admin One
Editor: Garutselatan.info Selasa, 24 Maret 2020, 11:11 WIB Last Updated 2020-03-24T04:11:26Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Rapat Daring yang dilakukan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dan empat pimpinan Komisi X DPR-RI, Senin (23/3/2020) Pukul 23.00 WIB telah memutuskan meniadakan UNBK Tahun 2020 akibat pandemi global Virus Corona.

Rapat Daring Mendikbud Bersama Empat Pimpinan Komisi X DPR-RI 

Pemerintah dan DPR RI telah sepakat meniadakan rangkaian Ujian Nasional (UN) untuk tiga level sekolah. Mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah di tiga level yang sama yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA).

Tahun ini ada 7.072.442 peserta UN dari total 85.959 unit sekolah penyelenggara di 531 Kabupaten Kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Opsi tersebut akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelengarakan USBN dalam jaringan daring (Online).

"Kami sepakat bahwa USBN hanya bisa dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ungkap ketua Komisi X DPR Saiful Huda.

Sebagai Pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai raport peserta UN akan jadi rujukan untuk kelulusan siswa tersebut. Sementara untuk tingkat UN SMK yang telah digelar dari tanggal 16 Maret sampai 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.

Sedangkan untuk SMA dan MA rencananya akan digelar pekan depan, Senin 30 Maret hingga 1 April 2020, untuk UN SMP/MTS dijadwalkan pada tanggal 20-23 April 2020 dan untuk UN SD/MI pada tanggal 29-30 April 2020.

Keputusan meniadakan evaluasi belajar tahap akhir disepakati bersama melalui rapat daring (online) antara tiga pimpinan Komisi Pendidikan (X) DPR-RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Pimpinan Komisi DPR yang ikut dalam pengambilan keputusan yaitu Syaiful Huda (Ketua Komisi PKB) dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar) dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).

Video rapat daring pengambilan keputusan tersebut diunggah akun ketua Komisi X @syaifulhooda.

Keputusan meniadakan UN tahun 2020 ini lebih cepat dari rencana awal 12 bulan yang direncanakan Nadiem Makarim, pada Tahun 2019 lalu.


Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+