Iklan Header

Cek Bansos Rp 3,5 Juta Pakai KTP, Login dtks.kemensos.go.id

Admin One
Editor: Garutselatan.info Kamis, 24 Desember 2020, 09:08 WIB Last Updated 2020-12-24T02:59:42Z
Baca Juga

GARUTSELATAN.INFO - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kewirausahaan sosial yang diberikan kepada penerima bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Cek bansos di dtks.kemensos.go.id.



Bantuan ini akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.


KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.


Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.


Syarat penerima BLT KPM PKH


1. Warga miskin atau rentan miskin.


2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.


3. Memiliki usaha.


Pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.


Kemudian, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi.


Bila Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.


Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.


Baca Juga: Cara Daftar Dan Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM Di eform.bri.co.id/bpum


Jenis usaha penerima BLT KPM PKH

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:


1. Kelontong


2. Kuliner


3. Pedagang


4. Penjahit


5. Pertanian


6. Peternak


Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.


Bansos Rp 3,5 juta kapan cair?


Berikut cara cek penerima


1. Buka laman dtks.kemensos.go.id


2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.


3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK. Pastikan NIK KK valid.


4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.


5. Masukkan kode yang tertera.


6. Klik Cari.


7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.


Penyaluran BLT KPM PKH


Bantuan Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara.


Sementara itu, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.




Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+