Iklan Header

Listrik Gratis Berakhir Desember 2020, Mau Tau Agar Tetap Terima Program Stimulus di 2021

Admin One
Editor: Garutselatan.info Sabtu, 26 Desember 2020, 06:32 WIB Last Updated 2023-07-27T04:01:08Z
Baca Juga

GARUTSELATAN.INFO - Belum ada pernyataan lebih lanjut terkait kelanjutan bantuan listrik gratis seperti bantuan lainnya yang diperpanjang di tahung 2021.Progam stimulus berupa listrik gratis ini merupakan deretan dari program bantuan dari pemerintah di masa pandemi.



Beberapa bantuan kemungkinan akan dilanjutkan hingga tahun 2021 oleh pemerintah diantaranya BSU Karyawan, BLT UMKM, Bansos Tunai dan Prakerja.


Namun program listrik gratis belum ada info terkait akan dilanjutkan kembali tahun 2021, sehingga semua pelanggan PLN tidak akan lagi menerima token listrik gratis program stimulus.


Hanya sebagian pelanggan PLN saja yang bakal masih menikmati program stimulus pada Januari 2021.


untuk pelanggan pascabayar program stimulus masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.


Klaim Listrik di Situs PLN


- Login laman  https://stimulus.co.id/

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.


Baca Juga: Lakukan Ini Jika Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta


Klaim Listrik Via Chat PLN


- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.


"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K)".


Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19. https://wa.me/628122123123 Hotline PLN (Kode Area) 123"


- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.


Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:


"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."




Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+