Iklan Header

Listrik Gratis dan Diskon Diperpanjang Hingga Maret 2021

Admin One
Editor: Garutselatan.info Minggu, 03 Januari 2021, 11:19 WIB Last Updated 2021-01-03T04:38:45Z
Baca Juga

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan perihal Perpanjangan Pelaksanaan Diskon Tarif Tenaga Listrik dan Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN Persero Tahun 2021 dengan Nomor Surat 2564/23/DJL.3/2020.

Gambar Ilustrasi


Sehubungan dengan hasil rapat terbatas pada tanggal 28 Desember 2020 dan tindak lanjut atas kesepakatan tiga Menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN) tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan dan menyusuli surat kami sebelumnya :


A. Nomor 1458/23/DJL.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 hal Pembebasan Biaya Beban dan Rekening Minimum; dan


B. Nomor 1475/23/DJL.3/2020 tanggal 3 Agustus 2020 hal Perpanjangan Pelaksanaan Diskon Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) untuk Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri, dengan ini kami sampaikan hal-hal pokok sebagai berikut :


1. Perpanjangan Pelaksanaan Diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri dilakukan dengan ketentuan :


a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan Industri Kecil daya 450 VA : 


  • Reguler (Pasca Bayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 100% atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);
  • Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020;


Baca Juga : Sekolah Tatap Muka 2021 Belum Memungkinkan, Kemendikbud Siapkan Alternatif


b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) :


  • Reguler (Pasca Bayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% (biaya pemakaian dan biaya beban);
  • Prabayar, diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50%;


c. Masa Berlaku sebagaimana butir a dan b yaitu rekening bulan Januari s/d Maret 2021 dan pembelian token listrik pada bulan Januari s/d Maret 2021.


2. Dalam pemberian diskon tarif tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada butir 1, PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.


3. Perpanjangan pelaksanaan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum, pembebasan biaya beban atau abonemen sebagaimana surat kami pada butir A dan B diperpanjang untuk rekening bulan Januari s/d Maret 2021.


4. Selisih pendapatan PT PLN (persero) akibat pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen sebagaimana butir 1 dan 3 akan dikompensasi Pemerintah sesuai aturan perundang-undangan.


Demikian informasi tentang Listrik Gratis dan Diskon Diperpanjang Hingga Maret 2021, semoga bermanfaat dan silahkan bagikan.




Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+