Iklan Header

Sistem Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2021

Admin One
Editor: Garutselatan.info Kamis, 08 Juli 2021, 21:05 WIB Last Updated 2021-07-08T14:12:59Z
Baca Juga
Sistem Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2021 - Kelulusan seleksi Administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman.

Sistem Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2021


Bagi pelamar setelah dilakukan verifikasi sebagaimana di atas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pelamar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB.

Kelulusan Akhir ditentukan berdesarkan hasil Seleksi Kompetensi dan Wawancara sesuai dengan ketentuan.


KETENTUAN LAIN

1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;

2. Bagi seluruh pelamar yang dinyatakan Iulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dan Wawancara;

3. Bagi pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;




4. Bagi Pelamar yang telah mendaftar dan dinyatakan Iulus lalu mengundurkan diri, maka akan dibatalkan kelulusannya serta tidak dapat melamar pada periode Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK berikutnya;

5. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data atau terbukti tidak memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPPPWPPPK;

6. Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;

7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;

8. Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;

9. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_Rl. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call CenterPanitia melalui, telepon (021 ) 3802800 (ext 231 ) pada jam kerja.

Selengkapnya lihat DISINI!

Demikian informasi tentang Sistem Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2021, semoga bermanfaat.


Pencarian yang banyak dicari:
  • formasi pppk kementerian agama 2021
  • formasi pppk kemenag 2021 pdf
  • pendaftaran pppk kemenag 2021
  • download formasi pppk kemenag 2021 pdf
  • jurusan pppk kemenag 2021
  • pengumuman pppk kemenag 2021
  • pppk kemenag 2021 lulusan sma
  • formasi pppk kemenag 2021 pdf


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+