Iklan Header

Buku Petunjuk User Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN

Admin One
Editor: Garutselatan.info Minggu, 19 September 2021, 08:47 WIB Last Updated 2021-09-19T01:50:03Z
Baca Juga
Buku Petunjuk Pemutakhiran Data Mandiri bertujuan sebagai pedoman bagi ASN untuk memutakhirkan datanya menggunakan aplikasi MySAPK sehingga dapat mempermudah ASN dalam menambah maupun mengubah data riwayat pribadi secara mandiri.

Buku Petunjuk User Pemutakhiran Data Mandiri ASN


Tata Cara Penggunaan MySAPK Web


1. Akses MySAPK

Anda dapat mengakses MySAPK Web di https://mysapk.bkn.go.id kemudian login akun menggunakan NIP dan Password Anda.


2. Dashboard

Halaman ini menampilkan informasi tentang Progress Pemutakhiran Data Mandiri Anda, Berita Terbaru, dan Data Penunjang Seperti BPJS dan Taspen.


3. Lihat Profil Anda

Anda dapat memeriksa data Profil Anda melalui menu Lihat Profil Anda. Pada menu ini terdapat submenu lain diantaranya; Data Utama, Golongan, Jabatan, Posisi, Pendidikan, Pribadi dan Keluarga. Cek kembali data Anda pada masing-masing menu. Jika terdapat ketidaksesuaian, Anda dapat melakukan perbaikan pada menu Pemutakhiran Data Mandiri.


4. Pemutakhiran Data Mandiri

Pada menu Pemutakhiran Data Mandiri Anda dapat memperbaiki data yang belum sesuai. Jika Anda telah selesai memutakhirkan data pada masingmasing riwayat, maka tombol riwayat akan berubah menjadi hijau. Pastikan data yang Anda mutakhirkan sesuai sebelum klik Kirim. Karena Anda hanya dapat memutakhirkan data satu kali, kecuali untuk riwayat SKP (dapat diisi dua tahun terakhir, atau hanya 1 riwayat bagi yang baru 1 kali mengisi SKP, atau kosong sama sekali khusus CPNS), riwayat keluarga (seluruh anggota keluarga, termasuk pasangan dengan status cerai atau meninggal) dan riwayat CLTN (khusus untuk yang sudah pernah melakukan CLTN tetapi belum mengisi riwayat CLTN nya, dan untuk yang sedang melakukan CLTN tapi belum unggah SK pengaktifan CLTN nya).

- Riwayat Ubah Profil

Pada Riwayat Ubah Profil, terdapat 3 bagian pengisian, Informasi Utama, Kontak Pribadi dan Data Pendukung. Pada bagian Informasi Utama, Anda dapat mengubah foto dengan klik pada lingkaran, kemudian pilih gambar dari komputer Anda, pastikan foto yang diupload adalah foto formal terbaru dengan file type jpg/jpeg/png dan maksimal ukuran 500Kb, jika berhasil maka foto yang Anda pilih akan muncul pada lingkaran kemudian pilih Simpan.

Pada bagian Kontak Pribadi, isian yang dapat diubah atau disesuaikan diantaranya: Alamat Domisili, No. Telp, No. Handphone, Email Instansi dan Email Pribadi. Jika terdapat ketidaksesuaian pada bagian ini, maka Anda dapat memperbaiki datanya. Pastikan data yang Anda perbaharui telah sesuai, kemudian klik Simpan. Jika berhasil menyimpan maka terdapat notifikasi bahwa Kontak Pribadi Anda berhasil disimpan.

Pada bagian Data Pendukung, Anda dapat memperbarui data-data seperti Agama, Lokasi Kerja, Nomor Akta Lahir, Nomor NPWP, Tanggal NPWP, Nomor BPJS Kesehatan, Nomor Karis/Karsu, Nomor TASPEN, tanggal TASPEN, Nomor TAPERA, dan KPPN. Cek data Anda, jika terdapat data yang perlu diperbaharui maka isikan data yang sesuai. Pada pengisian KPPN harus sesuai dengan referensi yang tersedia. Jika Anda telah selesai mengisi data-data yang Anda ingin perbarui selanjutnya klik Simpan. Jika berhasil disimpan maka akan muncul notifikasi Update Data Pendukung berhasil. Pastikan Anda telah klik Simpan pada tiap – tiap bagian isian data pribadi.

- Riwayat Golongan dan Pangkat

Pada Riwayat ini Anda dapat memeriksa data Golongan dan Pangkat Anda, klik riwayat Golongan dan Pangkat, maka akan muncul detail Riwayat Golongan dan Pangkat Anda. Jika ingin mengubah Riwayat ini Anda dapat klik tombol titik tiga kemudian klik Ubah Data.

Selanjutnya Anda harus menyelesaikan tiga tahapan pengisian, yang pertama pengisian data, yang kedua unggah dokumen dan yang ketiga ringkasan data dan dokumen yang diunggah. Pada tahapan pengisian data isian yang dapat diubah diantaranya Golongan, Jenis Kenaikan Pangkat, Masa Kerja Golongan, TMT Golongan, Nomor Surat Keputusan, Tanggal Surat Keputusan, Nomor Pertek BKN dan Tanggal Pertek BKN. Jika telah diisikan data yang ingin diperbarui selanjutnya klik Lanjutkan.

Kemudian Anda harus mengunggah Dokumen Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Dokumen Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat (optional). Jika berhasil diunggah maka pada masing-masing dokumen akan terdapat centang hijau kemudian klik Lanjutkan.

Setelah Anda memperbarui data maka akan muncul halaman Ringkasan pada halaman ini Anda dapat mengecek Kembali data-data yang telah Anda ubah jika terdapat ketidaksesuaian maka Anda dapat klik Ubah. Jika sudah sesuai maka beri centang pada bagian paling bawah Ringkasan, dengan ceklis bagian tersebut Anda menyatakan dengan sadar seluruh data yang Anda isikan adalah benar. Jika data berhasil diubah akan terdapat notifikasi Update Golongan dan Pangkat Berhasil.

Jika ada Golongan Pangkat yang belum ada atau belum lengkap pada riwayat Anda, Anda dapat menambahkannya dengan klik tombol Tambah Baru.

Selanjutnya Anda harus menyelesaikan tiga tahapan yang pertama Pengisian data, yang kedua Unggah Dokumen dan yang ketiga Ringkasan Data dan Dokumen yang diunggah. Pada tahapan pengisian data masukan data Jenis Kenaikan Pangkat, Masa Kerja Golongan, TMT Golongan, Nomor Surat Keputusan, Tanggal Surat Keputusan, Nomor Pertek BKN dan Tanggal Pertek BKN. Jika isian telah terisi, pastikan kembali data yang Anda isi merupakan data yang telah sesuai kemudian klik lanjutkan.

Kemudian Anda akan masuk pada halaman unggah dokumen, dokumen yang harus Anda unggah adalah Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan untuk dokumen Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat tidak wajib untuk diunggah, jika dokumen berhasil diunggah maka terdapat centang hijau pada masing-masing dokumen dan pada dokumen optional tanda optional akan hilang, kemudian klik lanjutkan.

Terakhir adalah halaman ringkasan, cek kembali data yang Anda tambahkan. Jika ada yang belum sesuai Anda dapat klik ubah, untuk mengubahnya dan jika telah sesuai Anda dapat berikan centang pada bagian paling bawah pada ringkasan, dengan ceklis bagian tersebut Anda menyatakan dengan sadar seluruh data yang Anda isikan adalah benar, kemudian klik Submit. Jika data Anda berhasil ditambahkan akan terdapat notifikasi Tambah Golongan dan Pangkat berhasil.

- Riwayat Pendidikan

- Riwayat Jabatan

- Riwayat Peninjauan Masa Kerja

- Riwayat CPNS/PNS

- Riwayat Diklat

- Riwayat Keluarga

- Riwayat SKP

- Riwayat Penghargaan

- Riwayat Organisasi

- Riwayat CLTN

- History Pengajuan


5. Dokumen Saya

Halaman ini merupakan halaman yang menginformasikan dokumen-dokumen Anda yang telah tersimpan di Badan Kepegawaian Negara.


6. Kompetensi dan Performa

Pada halaman ini menampilkan Kompetensi dan Performa Kinerja Anda.

Selengkapnya mengenai Buku Petunjuk User Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN dapat dilihat DISINI!

Note : Proses Pemutakhiran Data Mandiri dimulai pada tanggal 15 September 2021 sampai dengan 14 Oktober 2021.

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk User Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, semoga bermanfaat.


Pencarian yang banyak dicari:
  • formulir pemutakhiran data asn
  • pemutakhiran data asn 2021
  • buku panduan my sapk pdf
  • buku panduan mysapk 2021 pdf
  • unit verifikasi my sapk bkn diisi apa
  • https pdm asn bkn go id login
  • buku panduan sapk bkn
  • https pdm bkn asn go id



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+