Iklan Header

Syarat Daftar KIP Kuliah 2022 Melalui Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Admin One
Editor: Garutselatan.info Jumat, 18 Februari 2022, 17:10 WIB Last Updated 2022-02-18T10:10:16Z
Baca Juga
Syarat Daftar KIP Kuliah 2022 Melalui Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id - Proses registrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022 saat ini telah dibuka.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2022


KIP Kuliah ialah program bantuan dari pemerintah untuk siswa pendidikan tinggi yang memiliki prestasi tetapi terkendala biaya dan akademik.

Proses pembuatan akun KIP Kuliah sudah dapat dilaksanakan sejak Rabu 02 Februari 2022.

Bantuan KIP diutamakan untuk pelajar yang hendak meneruskan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2022


Berikut ini persyaratan daftar KIP Kuliah 2022 di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

- Penerima KIP Kuliah ialah pelajar SMA atau sederajat yang hendak lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;

- Mempunyai potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C;

Bukti Keterbatasan Ekonomi Calon Penerima KIP Kuliah


Untuk beberapa calon yang menerima manfaat KIP Kuliah 2022 harus dibuktikan dengan beberapa persyaratan sebagai berikut;

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk ke desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

- Calon mahasiswa masih tetap dapat mendaftarkan Program KIP Kuliah walau satu dari persyaratan di atas tidak terpenuhi dengan persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan.

Hal itu ditunjukkan dengan penghasilan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000/bulan atau pendapatan kotor kombinasi orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Demikian informasi tentang Syarat Daftar KIP Kuliah 2022 Melalui Situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.


Pencarian yang banyak dicari:
  • syarat daftar kip kuliah
  • kartu indonesia pintar
  • kip 2022
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • pendaftaran kip kuliah sudah dibuka
  • buat akun kip kuliah
  • perguruan tinggi negeri
  • perguruan tinggi swasta
  • politeknik negeri
  • program studi akreditasi A
  • program studi akreditasi B
  • prodi akreditasi C dipertimbangkan



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+