Iklan Header

Apakah Aplikasi Rubik Trade Sudah Terdaftar di OJK?

Admin
Editor: Garutselatan.info Rabu, 05 Oktober 2022, 09:18 WIB Last Updated 2022-10-05T02:18:00Z
Baca Juga
Apakah Aplikasi Rubik Trade sudah Terdaftar di OJK – Semakin berkembangnya teknologi digital di zaman sekarang, kegiatan investasi secara online juga semakin mudah untuk diakses oleh banyak kalangan. Banyaknya jenis investasi secara online ini, tidak semuanya legal dan bebas digunakan di Indonesia.
 
Apakah Aplikasi Rubik Trade Sudah Terdaftar di OJK

 

Banyak aplikasi trading yang dilarang digunakan disebabkan oleh beberapa alasan, misalnya alasan kepercayaan (agama/ ideology) karena dianggap sebagai perjudian.
 

Trading binary Option merupakan salah satu jenis investasi atau trading digital yang dilarang di Indonesia. Binary option ini salah satu instrument trading yang akan meminta para trader untuk memprediksi atau menebak naik dan turunnya harga aset dalam jangka waktu tertentu.
 

Secara umum, proses transaksi dalam aplikasi binary option ini menggunakan aset forex atau indeks saham pada praktiknya. Jika trader salah menebaknya, maka trader itu akan mengalami kerugian dan penyedia layanan yang akan mendapatkan keuntungan.
 

Itulah mengapa trading ini dilarang di Indonesia, karena hampir mirip dengan judi atau bisa disebut juga dengan judi sungguhan.
 

Apa Itu Aplikasi Rubik Trade?


Aplikasi Rubik Trade ini sama dengan Binomo dan Quotex yang merupakan aplikasi trading online yang sistemnya sama dengan trading binary option. Rubik Trade merupakan aplikasi trading online yang dimana kita bisa melakukan investasi pada saham yang sudah terdaftar ETF.
 

Platform ini menyediakan 50 aset yang bisa digunakan sebagai pilihan pasar saat melakukan trading. Platform ini mulai beroperasi pada tahun 2020, Rubik trade ini cepat mendapatkan popularitas karena memiliki berbagai kelebihan yang ditawarkan ke penggunanya.


Kelebihan yang dimiliki oleh Rubik Trade adalah depositnya bisa mulai dari Rp 50.000,- yang bisa dikirim lewat e-wallet seperti DANA, OVO, dan Go-Pay.
 

Cara Menggunakan Rubik Trade


Meskipun penggunaannya dilarang di Indonesia, ada sebagian orang yang penasaran bagaimana cara menggunakan aplikasi Rubik Trade. Kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini!
 

  • Download dan install aplikasi Rubik Trade pada Google Play Store.
  • Buka aplikasi Rubik Trade, lalu pilih wilayah dan bahasa sesuai keberadaan kalian.

Kalian akan melihat petunjuk penggunaan aplikasi Rubik Trade, baca dengan teliti sampai paham, kemudian klik Selanjutnya.
 

  • Login atau daftar dengan menggunakan akun Google atau Facebook.
  • Setelah berhasil Login, kalian bisa mulai deposit dengan mengklik opsi Deposit.
  • Kemudian pilih metode pembayaran yang sudah disediakan, seperti DANA.
  •  Masukkan nomor DANA dan PIN DANA yang kalian gunakan untuk melanjutkan pembayaran. Sebelum itu, pastikan dulu kalian sudah mengaktifkan fitur transaksi.
  • Klik tombol GBP-JPY > Mata Uang > Mata Uang Kripto.
  •  Kemudian klik Mata Uang EUR atau USD.

Cara Memainkan Rubik Trade


Jika ingin mendapatkan profit, kalian perlu menebak tombol yang ada dibawah dengan cara menekan tombol hijau jika grafik penjualan naik diatas 70% dan tekan tombol berwarna merah jika grafik penjualannya turun dibawah 70%.
 

Apakah Aplikasi Rubik Trade sudah Terdaftar di OJK?


Alasan yang pertama adalah aplikasi rubik trade ini tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (BAPPEBTI). Selain itu, karena aplikasi rubik trade memiliki sistem trading binary ini mirip dengan judi.


Hal tersebut disampaikan oleh BAPPEBTI, Perizinan itu berada dalam opsi yang diatur dalam pasal 1 angka 8 UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan UU Nomor 32 Tahun 19997 tentang perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Kepala BAPPEBTI yaitu Indrasari Wisnu Wardana mengatakan bahwa BAPPEBTI tidak akan pernah mengizinkan Binary Option karena itu merupakan aktivitas yang dilarang oleh BPK.
 

Semoga bermanfaat.



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+