Iklan Header

Update! Solusi Masuk Akun Pendaftaran Non ASN Kemenag 2024 Tidak Dapat Password Lewat WhatsApp dan Email

Admin
Editor: Garutselatan.info Kamis, 04 April 2024, 01:51 WIB Last Updated 2024-04-03T18:51:59Z
Baca Juga

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan prosedur pemutakhiran data bagi tenaga non ASN di bawah naungannya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.



Tujuan Pemutakhiran Data


Pemutakhiran data ini bertujuan untuk:


  • Mendapatkan data tenaga non ASN yang akurat dan terkini.
  • Memetakan kebutuhan formasi PPPK di lingkungan Kemenag.
  • Mempermudah proses seleksi PPPK tahun 2024.

Prosedur Pemutakhiran Data


Tenaga non ASN Kemenag dapat melakukan pemutakhiran data melalui portal https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:


  • Akses portal https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan kode captcha.
  • Klik "Masuk".
  • Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Klik "Simpan".

Pentingnya Pemutakhiran Data


Diimbau kepada seluruh tenaga non ASN Kemenag untuk segera melakukan pemutakhiran data. Data yang akurat dan terkini akan membantu Kemenag dalam proses pengangkatan PPPK tahun 2024.


Informasi Lebih Lanjut


Informasi lebih lanjut mengenai pemutakhiran data tenaga non ASN Kemenag 2024 dapat diakses melalui:


  • Portal https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/
  • Website resmi Kemenag https://kemenag.go.id/
  • Media sosial resmi Kemenag

Pemutakhiran data tenaga non ASN Kemenag 2024 merupakan langkah penting dalam persiapan pengangkatan PPPK tahun 2024. Diharapkan seluruh tenaga non ASN Kemenag dapat mengikuti prosedur pemutakhiran data dengan seksama dan teliti.


Lupa Password PDM Login


Bagi Tenaga Non ASN Kementerian Agama yang telah melakukan registrasi Portal PDM namun belum mendapatkan password melalui Whatsapp atau Email, silahkan masukkan nomor kartu keluarga sebagai password. Selanjutnya, tenaga Non ASN diwajibkan untuk mengubah password sebelumnya demi keamanan.


Apabila mengalami kendala login, anda dapat menghubungi PIC nya masing-masing pada satuan kerja sebagai berikut:


  • Unit Eselon I Pusat
  • Kantor Wilayah
  • Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
  • Balai/UPT/Loka Diklat

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.



Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+