Proses Pemakaman Agus Setiawan-Petugas TPS 5 Karangsewu-Kecamatan Cisewu |
GARUTSELATAN.INFO
– Petugas penyelenggara pemilu di daerah Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut
dilaporkan meninggal dunia karena kelelahan.
Korban yang meninggal tersebut yakni Agus Setiawan (34)
sebagai anggota Kelompok Penyalenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Karangsewu,
Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Menurut laporan Egis Sugestian mengatakan korban tersebut
meninggal dunia pada Minggu, 28 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB dirumahnya
Kampung Ciawi, RT/RW 02/03 Kedusunan 3, Desa Karangsewu, Kecamatan Cisewu,
Kabupaten Garut.
Korban yang meninggal adalah salah satu anggota KPPS di TPS
5. Sebelum meninggal ia mengeluh sakit, kepala pusing, badan lesu dan mengalami
sesak nafas selama berhari-hari setelah menjalankan tugasnya sebagai petugas
TPS 5.
Baca Juga: Beginilah Akses Jalan Karangsewu yang Sangat Memprihatinkan
Selain itu, korban juga memiliki penyakit maag yang bisa
membuat dirinya menjadi lesu dan jatuh sakit setelah menjadi petugas TPS. Korban
meninggal tidak tertolong oleh dokter ataupun medis karena rumahnya yang sangat
jauh dari Puskesmas Cisewu membuat korban akhirnya meninggal.
Pemakaman korban tersebut dihadiri oleh warga sekitar serta
warga luar juga banyak yang ikut belasungkawa melihat prosesi pemakaman. Korban
telah mengemban amanat dari negara untuk ikut mengawal dan menjalankan pemilu
2019. “Pahlawan Demokrasi”.
Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News