Iklan Header

Pemerintah Kabupaten Garut Mendapat 838 Kuota Penerimaan CPNS 2019

Admin One
Editor: Garutselatan.info Kamis, 31 Oktober 2019, 19:51 WIB Last Updated 2020-05-29T11:11:51Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Pemkab Garut mendapat kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2019 sejumlah 838 orang. Hal ini diketahui melalui surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 pada Senin tanggal  28 Oktober 2019 melalui situs resmi Kemenpan-RB.


Selain kuota Pemkab Garut yang mendapat 838 orang, dalam surat tersebut juga ada kuota Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 27 Kabupaten dan Kota mendapat Kuota Penerimaan CPNS keseluruhan sebanyak 1.934 orang. Jika kita rincikan adalah sebagai berikut : 

"Kab. Bogor (839), Kab. Sukabumi (200), Kab. Cianjur (159), Kab. Bekasi (464), Kab. Karawang (515), Kab. Purwakarta (169), Kab. Subang (275), Kab. Bandung (309), Kab. Sumedang (235), Kab. Garut (838), Kab. Tasikmalaya (683), Kab. Ciamis (277), Kab. Cirebon (176), Kab. Kuningan (190), Kab. Indramayu (361), Kab. Majalengka (149), Kab. Bandung Barat (318), Kab. Pangandaran (316), Kota Bandung (868), Kota Bogor (294), Kota Sukabumi (114), Kota Cirebon (218), Kota Bekasi (171), Kota Depok (356), Kota Cimahi (99), Kota Tasikmalaya (264), dan Kota Banjar (250)."

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, membenarkan surat dari Kemenpan-RB yang menetapkan kuota penerimaan CPNS untuk kementerian dan pemerintah daerah tersebut memang demikian. Namun pihaknya belum bisa memastikan surat tersebut karena hingga saat ini belum menerimanya.

“Kita masih belum terima surat resminya dari Kemenpan-RB ke bupati, maka dari itu saya juga belum berani memastikan. Tapi memang surat itu bisa diakses di website Kemenpan,” ujarnya, Selasa (29/10/2019).

Ia juga menyebut, jika surat resmi tersebut sudah diterima, baru pihaknya bisa memastikan kuota penerimaan CPNS Garut dan akan melakukan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan Pemkab Garut untuk pelaksanaan seleksi CPNS pada waktunya nanti.
Didit menuturkan, jika melihat kuota penerimaan CPNS yang ditetapkan untuk Pemkab Garut dalam surat tersebut, sebenarnya melebihi ajuan yang dibuat oleh Pemkab Garut. Karena, Pemkab Garut sendiri hanya mengajukan kuota sebanyak 238 orang yang semuanya adalah untuk tenaga administrasi dan tenaga teknik.

“Kuota 838 itu, semuanya untuk tenaga guru, kesehatan dan penyuluh, tidak ada tenaga administrasi dan teknik,” ucapnya.

Pemkab Garut memang tidak mengajukan untuk tenaga pendidik karena sebelumnya sudah dilaksanakan seleksi tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh dari jalur honorer untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah ada 1.244 honorer yang dinyatakan nilainya diatas passing grade yang ditetapkan.
Makanya, lanjut Didit, Pemkab Garut akan menunggu hasil verifikasi oleh pemerintah pusat terkait penetapan kuota CPNS ini. Apakah kuota yang ditetapkan tidak akan tumpang tindih dengan tenaga honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya.

“Kita tunggu saja verifikasi dari pusat, agar nanti setelah keluar formasinya (CPNS) tidak tumpang tindih dengan tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK,” tutupnya.


Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+