Iklan Header

Gampang, Ketik NIK KTP Dari Ponsel, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah

Admin One
Editor: Garutselatan.info Jumat, 08 Januari 2021, 20:03 WIB Last Updated 2021-01-08T13:31:43Z
Baca Juga

GARUTSELATAN.INFO - Jumlah uang sebesar Rp 2,4 juta itu merupakan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.



Sehingga sesuai namanya, bahwa bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah khusus untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.


Diberikannya bantuan tersebut, dengan tujuan agar para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.


Di tengah adanya pandemi Covid-19 ini, pemerintah memang memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.


Selain BLT UMKM, ada juga BLT subsidi gaji, subsidi kuota gratis, token listrik gratis, dan masih banyak lagi.


Nah kalau brother pemilik UMKM, bisa coba cek apakah nama brother ada sebagai penerima BLT tersebut atau tidak.


Baca Juga: Surat Edaran Bupati Garut Tentang Pelaksanaan PBM Semester Genap TP. 2020/2021


Penerima BLT akan diinformasikan lewat SMS oleh bank penyalur.


Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.


Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.


Baca Juga : Smartphone Ataupun iOS Ini Sekarang Sudah Tidak Bisa Pakai Whatsapp, Berikut Daftarnya


Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI


- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM,          Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry


Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:


"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."


Syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:


- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)


Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:


- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon


Baca Juga : Kumpulan Soal Latihan PPPK Gratis 2021


Cara mencairkan BLT di BRI


Hak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.


"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."


"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.


Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:


- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.


Selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.


Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.


Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima juga tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT tersebut.




Baca Artikel Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+