Iklan Header

Dianggap Arogan dan Tidak Manusiawi, Camat Cisompet Didesak Mundur

Admin One
Editor: Garutselatan.info Selasa, 15 Oktober 2019, 23:30 WIB Last Updated 2019-10-16T01:18:46Z
Baca Juga
GARUTSELATAN.INFO - Beberapa perwakilan warga masyarakat Kecamatan Cisompet melakukan aksi unjuk rasa solidaritas dan kepedulian dihalaman kantor Kecamatan Cisompet pada hari Senin (14/10/2019).

Salah Satu Spanduk yang dibawa Masa saat Aksi "Camat Titin Wartini" [foto : kapernews.com]

Dalam kegiatan aksi tersebut terlihat beberapa masa membawa poster dengan berbagai tulisan. Salah satu tulisan seperti sebuah pantun, "bangun tidur kuterus mandi camat ngelantur segeralah pergi" begitulah kalimat yang tertulis disebuah karton yang dibawa masa pada aksi.

Melalui Koordinator lapangan Iqbal Imanuddin mengatakan, Camat Cisompet dinilai arogan dan tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Baca Juga : Inilah 5 Calon Kepala Desa Sukajaya Cisewu Yang Lolos Seleksi
"Sikap arogan Camat Cisompet dengan pernyataanya yang menyebut Cisompet sebagai "Negara Beling" dalam salah satu musyawarah dengan sejumlah warga masyarakat Desa Cisompet di aula kantor Desa Cisompet, Rabu (9/10). Kami melihat sebagai pejabat publik, pernyataan tersebut jelas sangat tidak etis dan dapat menimbulkan salah tafsir di kalangan masyarakat. Hal ini menunjukan lemahnya kepemimpinan dan sikap tidak sensitif Camat Cisompet terhadap perasaan masyarakat." jelas Iqbal.

Selain itu, menurut Iqbal, dalam proses pelayanan publik seperti pembuatan surat-surat sudah hilang rasa kemanusiannya, hal tersebut terlihat dari adanya pungutan liar senilai Rp. 200 ribu sampai Rp. 300 ribu terhadap warga yang meminta tandatangan Camat dalam pengurusan SKHW (Surat Keterangan Hak Waris).
Baca Juga : Seorang Pria Tersengat Aliran Listrik Hingga Tewas Diatas Pohon
Ada juga beberapa laporan terkait pengabaian Camat Titin ketika warga datang meminta tanda tangan yang bersifat sangat penting/mendesak contohnya untuk membuat SKTM warga yang sedang berada di Rumah Sakit, ucap Iqbal. "Bahkan untuk penandatangan pengantar SKCK pun diminta Rp. 10 ribu sampai Rp. 15 ribu per satu tandatangan," tutupnya.  

kapernews.com

Related Search :
  • Dianggap Arogan dan Tidak Manusiawi, Camat Cisompet Didesak Mundur.
  • Bangun Tidur Kuterus Mandi Camat Ngelantur Segeralah Pergi.
  • Pungutan Liar senilai Rp. 200 ribu sampai Rp. 300 ribu terhadap warga dalam Pengurusan SKHW.
  • Bahkan Penandatangan Pengantar SKCK diminta Rp. 10 ribu sampai Rp. 15 ribu per Satu Tandatangan.


Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+