Iklan Header

Avantee Apk: Pinjol Ilegal Atau Legal Terdaftar di OJK, Review Terbaru

Editor: Garutselatan.info Kamis, 09 Maret 2023, 06:02 WIB Last Updated 2023-03-08T23:02:06Z
Baca Juga
Avantee Pinjaman Online Legal atau Ilegal - Pada kesempatan kali Ini Admin akan menyampaikan artikel mengenai Legalitas pinjaman online Avantee, legal atau ilegal?

Avantee Apk: Pinjol Ilegal Atau Legal Terdaftar di OJK, Review Terbaru



Pinjaman online kini sangat banyak dicari oleh masyarakat yang sedang membutuhkan dana di waktu yang cepat, salahsatunya adalah dengan menggunakan aventee, oleh karena itu mari kita kenali terlebih dahulu apa itu aventee.

✅ Apa Itu Aventee


Avantee adalah salah satu perusahaan fintech yang menyediakan layanan pinjaman online di Indonesia. Avantee menyediakan pinjaman online mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor cicilan mulai dari 6 bulan hingga 24 bulan. calon peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan memilih jumlah pinjaman dan tenor yang diinginkan. 


Avantee memiliki beberapa kelebihan dalam layanannya, seperti proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, bunga pinjaman yang relatif rendah, serta pengajuan pinjaman yang dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor. Lantas bagaimana cara mengajukan pinjaman di aventee  ini?

✅ 7 Cara Mengajukan Pinjaman Di Aventee


Berikut adalah langkah-langkah cara mengajukan pinjaman di Avantee:

  1. Unduh aplikasi Avantee di smartphone Anda dan buat akun sebagai anggota dengan mengisi formulir yang tersedia.
  2. Setelah mendaftar, pilih menu "Pinjaman" di aplikasi dan pilih jumlah pinjaman serta tenor yang diinginkan.
  3. Isi formulir pengajuan pinjaman dengan informasi yang diminta, seperti informasi pribadi, informasi pekerjaan, dan informasi keuangan.
  4. Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk memverifikasi informasi Anda dengan mengirimkan foto KTP dan selfie, serta mengunggah bukti pendukung seperti slip gaji atau rekening koran.Setelah data Anda tervalidasi, Avantee akan melakukan verifikasi dan mengevaluasi permohonan pinjaman Anda. Jika pengajuan Anda disetujui, Avantee akan memberikan penawaran pinjaman dengan bunga dan tenor yang telah disepakati.
  5. Jika Anda menyetujui penawaran pinjaman, Anda harus menandatangani perjanjian pinjaman dan menyediakan informasi rekening bank Anda untuk pengiriman dana pinjaman.
  6. Setelah itu, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank Anda dalam waktu kurang lebih 1-2 hari kerja.
  7. Selesai

Itulah 7 cara untuk mengajukan pinjaman di aventee, cukup mudah bukan? lantas bagaimana mengenai legalitas dari aventee ini sendiri?


✅ Pinjaman Online Aventee Legal atau Ilegal



Avantee adalah perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)dengan nomor KEP-66/D.05/2021,sehingga dapat dikatakan bahwa pinjaman online Avantee adalah legal.

Sebagai lembaga yang diawasi oleh OJK, Avantee harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator, termasuk persyaratan modal minimum, keamanan data, dan transparansi informasi kepada nasabah. Avantee juga diwajibkan untuk memberikan suku bunga dan biaya yang wajar serta mematuhi ketentuan lainnya yang berlaku di industri keuangan.


Namun, sebaiknya calon peminjam tetap berhati-hati dalam memilih perusahaan fintech dan membaca dengan cermat syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan bahwa perusahaan fintech tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta pastikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk membayar cicilan pinjaman secara tepat waktu agar terhindar dari masalah keuangan di masa depan.


✅ 5 Perbedaan Antara Pinjaman Online Legal dan Pinjaman Online Ilegal


Pinjaman online legal dan pinjaman online ilegal memiliki perbedaan mendasar dalam beberapa aspek, seperti berikut:


1. Status legalitas


Pinjaman online legal di Indonesia adalah yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan pinjaman online ilegal tidak memiliki izin dan diawasi oleh OJK.

2. Suku bunga dan biaya


 Pinjaman online legal diatur oleh OJK untuk membatasi suku bunga dan biaya yang wajar dan transparan, sedangkan pinjaman online ilegal tidak terikat oleh aturan tersebut dan cenderung menawarkan suku bunga yang tinggi dan biaya yang tidak jelas.

3. Perlindungan konsumen


Pinjaman online legal diwajibkan oleh OJK untuk memberikan perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi, sedangkan pinjaman online ilegal seringkali tidak memperhatikan hal tersebut dan memperoleh data pribadi konsumen dengan tidak sah.

4. Proses pengajuan pinjaman

 Pinjaman online legal biasanya memiliki proses pengajuan pinjaman yang lebih terstruktur dan jelas, sedangkan pinjaman online ilegal biasanya memiliki proses pengajuan pinjaman yang tidak jelas dan tidak terstruktur.

5. Resiko

Pinjaman online ilegal cenderung memiliki resiko yang lebih tinggi, seperti terkena tindakan penipuan, pengambilan data pribadi secara tidak sah, dan bunga yang sangat tinggi.



Sebagai calon peminjam, sangat penting untuk memahami perbedaan antara pinjaman online legal dan pinjaman online ilegal, dan memastikan untuk memilih perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko dan masalah keuangan di masa depan.


✅ Kesimpulan


Aventee merupakan pinjaman online, yang sudah terdaftar di OJK, dengan nomor KEP-66/D.05/2021, Sehingga aman untuk digunakan. Avantee menyediakan pinjaman online mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor cicilan mulai dari 6 bulan hingga 24 bulan. calon peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan memilih jumlah pinjaman dan tenor yang diinginkan.



Demikianlah yang dapat Admin sampaikan mengenai Aventee pinjaman online legal atau ilegal, smoga bermanfaat


Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan

Terkini

Game

+