• Jelajahi

    Copyright © 2019- Garut Selatan Net
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    4 Cara Mengecek Pinjaman Online Terdaftar Atau Belum di OJK 2022

    Admin
    Editor: Garutselatan.info Rabu, 26 Januari 2022, 10:05 WIB Last Updated 2022-01-26T03:05:00Z
    Baca Juga

    4 Cara Mengecek Pinjaman Online Terdaftar Atau Belum di OJK 2022 – Selamat sore sahabat GSN dimanapun berada, apa kabarnya nih? Kami harap sahabat semua selalu berada dalam keadaan baik-baik saja dan semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan Allah SWT, Aamiin.

     4 Cara Mengecek Pinjaman Online Terdaftar Atau Belum di OJK 2022


    Pinjaman online merupakan inovasi layanan sistema kredit yang berbasis pnline di Indonesia. Keberadaan pinjol ini sering di kaitkan dengan penipuan karena telah banyak di salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


    Selain merugikan masyarakat pinjol illegal ini juga sangat merugikan perusahaan industry Financial Technology atau Fintech. Oleh sebab itu, setiap perusahaan Fintech harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



    Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjaman  Onlie Bunga Rendah Yang Aman Dan Terpercaya Tahun 2022



    Dengan melihat data resmi di OJK, kamu bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online tersebut legal atau illegal. Terdapat 4 cara mudah untuk mengecek legalitas dari pinjaman online, bahkan kamu dapat melakukan pengecekan menggunakan ponsel pribadi.
     


    4 Cara Mengecek Pinjaman Online Terdaftar Atau Belum di OJK 2022



    1. Melakukan Pengecekan Melalaui WhatsApp OJK


    •  Simpan no WhatsApp resmi OJK yaitu 081-157-157-157
    •  Buka aplikasi WhatsApp di ponsel kamu, kemudian buka kontak OJK yang telah tersimpan.
    • Kemudian kirim pesan dengan format perusahaan pinjol yang akan di cek. Contohnya “KreditPintar”.
    • Lalu kirimkan pesan tersebut dan tunggu hingga bot WhatsApp OJK selesai menelusuri dan memberikan jawaban.


    2. Melakukan Pengecekan Melalui E-Mail OJK


    Selain melalui WhatsApp, kamu juga bisa melakukan pengecekan pinjaman online Legal melalui pesan elektronik atau E-mail di alamat : waspadainvestasi@ojk.go.id.


    3. Melakukan Pengecekan Melalui Website Resmi OJK

    •  Buka laman resmi OJK yaitu www.ojk.go.id.
    •  Kemudian pilih menu “IKNB” lalu pilih ‘’Fintech” di kanan bawah halaman utama situs OJK.
    • Kamu juga bisa langsung mengakses laman updet Fintech di www.ojk.go.id/id/kanal/financial-technology/Default.aspx.
    • Setelah di akses maka akan langsung muncul datar fintech legal.

    Artikel Terkait:


    Itulah 4 cara melakukan pengecekan pinjaman online legal atau illegal, jika Pinjaman online yang kamu gunakan terdaftar di OJK berarti Pinjol tersebut legal dan aman untuk digunakan dan sebaliknya. Tetaplah untuk menggunakan Fintech yang telah terdaftar di OJK untuk menghindarkan kamu dari penipuan.


    Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk sahabat pembaca dimanapun, tetap ikuti GSN karena masih banyak artikel menarik lainnya yang akan kami bagikan kepada sahabat, sekian dan terimakasih.

    pencarian yang banyak dicari:

    • cek daftar pinjol resmi ojk 2021
    • cara cek perusahaan yang terdaftar di ojk 2021
    • slik ojk online login
    • cek pinjol terdaftar
    • daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk 2020
    • www ojk go id pinjaman online
    • www ojk go id fintech
    • aplikasi yang terdaftar di ojk


    Ikuti Saluran WhatsApp Kami Garutselatan.info Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Game

    +